Home Hukum Eksepsi Ditolak, Sidang Pelaku AG Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Eksepsi Ditolak, Sidang Pelaku AG Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Jakarta, Gatra.com - Eksepsi dari pihak AG, pacar Mario Dandy untuk kasus penganiayaan berat David Ozora, ditolak oleh majelis hakim. Proses hukum pun langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan para saksi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan melalui pesan Whatsapp. Proses sidang hari ini sudah berlangsung sejak 09.00 WIB.

"Putusan sela sudah, ditolak, sekarang sedang pemeriksaan saksi," ucap Hafiz melalui WhatsApp.

Sampai saat ini, pihak AG belum terlihat keluar dari Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sementara, kuasa hukum David l, Mellisa Anggraini sempat terlihat keluar masuk ruangan sebelum putusan sela dimulai. Ayah David, Jonathan Latumahina juga terlihat hadir di PN Jaksel. Namun, ia belum memberikan keterangan sama sekali kepada awak media.

Sementara, pihak keluarga ataupun kuasa hukum AG belum terlihat. Tapi, mereka dipastikan sudah hadir di persidangan.

Sampai saat ini, pihak jaksa maupun pihak AG belum merinci siapa saja yang akan dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

73