Home Hukum Jalani Putusan Sela Hari ini, Pihak Keluarga AG dan David Hadiri Sidang

Jalani Putusan Sela Hari ini, Pihak Keluarga AG dan David Hadiri Sidang

Jakarta, Gatra.com - Salah satu pelaku penganiayaan David Ozora, anak AG telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menjalani putusan sela. Majelis hakim akan memberikan putusan terhadap tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang sebelumnya dibacakan oleh kuasa hukum pacar Mario Dandy ini.

Putusan sela hari ini dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Sedangkan, AG sudah hadir di PN Jaksel sekitar pukul 08.46.

Jika majelis hakim menolak eksepsi pihak AG, proses persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Berdasarkan informasi dari kuasa hukum David, Dendy Zuhairil Finsa di Jumat lalu,(31/3) saksi yang pertama diperiksa kemungkinan adalah yang disiapkan oleh JPU.

Hari ini AG kembali menutup wajahnya dengan hoodie berwarna putih, sama seperti persidangan di Kamis dan Jumat sebelumnya. Pada persidangan pertama, Rabu, (29/3), AG terlihat memakai baju pink dan menutup kepala dengan jaket biru.

Berdasarkan peraturan, pihak keluarga AG akan hadir dalam putusan sela. Namun, hingga saat ini keberadaannya belum terlihat awak media. Sementara, pihak David belum diketahui siapa saja yang hadir. Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo sebelumnya juga mengatakan, pihaknya akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi yang akan mereka ajukan di pengadilan. Namun, pada hari Jumat, Atta belum membocorkan siapa saja kira-kira yang akan dihadirkan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, sidang putusan sela akan segera dimulai. "Pihak keluarga korban dan keluarga terdakwa anak sudah hadir," katanya singkat ketika dikonfirmasi Gatra.

59