Kendal, Gatra.com - Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kendal, kompak pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Keduanya diketahui bernama M Arkham dan Wahyu Agus Yulianto.
Arkham sebelumnya merupakan seorang politisi PKS. Bahkan, saat bersama PKS, dia sempat menjadi anggota DPRD Kendal selama 2 periode. Namun, Arkham kini bergabung bersama PAN Kendal dengan jabatan Sekretaris DPD. Arkham dipastikan ikut berkompetisi di Pileg 2024 berkendara partai berlambang matahari ini.
Baca Juga: Mantan Politisi PDI Perjuangan dan Petinggi Perindo Pindah Partai, Pimpin PSI
Sedangkan Wahyu Agus Yulianto sebelumnya merupakan Ketua PSI Kabupaten Kendal setelah bergabung di PAN Kendal menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara DPD.
Bergabungnya Arkham dan Wahyu Agus ke PAN terlihat saat keduanya menghadiri acara sarasehan dan buka bersama DPD PAN Kabupaten Kendal yang digelar di Resto Six Watergame Weleri, Sabtu, (1/4/2023).
Diacara itu dilakukan perombakan besar-besaran kepengurusan DPD PAN Kabupaten Kendal.
Setidaknya ada delapan pos yang dilakukan reshuffle dan reposisi. D iantaranya posisi Sekretaris DPD PAN Kendal yang sebelumnya dijabat Haryanto digantikan oleh M Arkham. Sedangkan Haryanto saat ini menduduki jabatan barunya sebagai Ketua Harian DPD PAN Kendal.
Ketua DPD PAN Kendal, H Nashri, menyampaikan, perombakan atau reshuffle kepengurusan merupakan sesuatu hal yang biasa dalam sebuah organisasi partai politik.
"Ada 8 pos yang saat ini diisi wajah-wajah baru. Selain Mas Arkham dan Wahyu Agus, ada juga 3 mantan kades yang ikut bergabung dengan kami," kata Nashri.
Ketiganya yakni mantan Kades Kebumen Sukorejo, mantan Kades Nawangsari Weleri, dan Mantan Kades Tosari Brangsong.
Wajah-wajah baru ini, kini telah ditetapkan menjadi pengurus DPD PAN Kendal sesuai dengan isi Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN. Mereka akan ikut berkompetisi di Pileg 2024 melalui PAN Kendal.
Nashri menjelaskan, sebelum melakukan reshuffle, DPD PAN Kendal sekitar 20 hari yang lalu terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno. Dari rapat ini dihasilkan sebuah keputusan untuk melakukan reshuffle kepengurusan dan dimintakan rekomendasi ke DPW PAN Jawa Tengah.
"Dari DPW kemudian disampaikan ke DPP, sehingga terbitlah SK pergantian antarwaktu (PAW) ini," jelas Nashri.
Baca Juga: Manuver Henry Indraguna Berpindah Partai untuk Pileg 2024
Lebih lanjut Nashri menyampaikan, perombakan besar-besaran sengaja dilakukan karena PAN menargetkan meraih 8 kursi di DPRD Kabupaten Kendal pada Pemilu 2024. Target tersebut sangat realistis mengingat semua dapil yang berjumlah 6 dapil tersebut sudah terisi caleg. Selain itu, dengan dipasangnya tiga tokoh berpengaruh diprediksi mampu meraih dua kursi dari dua dapil berbeda.
"Target kami sangat realistis, karena historisnya kita pernah meraih 7 kursi di DPRD Kabupaten Kendal, sehingga kita berusaha keras untuk mengembalikan kursi-kursi itu dan menambahnya 1 kursi lagi," katanya.