Kendal, Gatra.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tak ingin sembarangan dalam merekrut kadernya yang bakal diusung maju sebagai calon anggota legislatif. Para bakal calon legislatif (Bacaleg) disyaratkan lolos dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) terlebih dahulu.
Di UKK yang digelar di Kantor DPC PKB Kendal, para Bacaleg harus menjalani tes satu persatu menjawab pertanyaan dari tiga orang panelis yang hadir. Para panelis tersebut antara lain Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kendal KH Danial Royyan; Mantan Sekda Kendal Muh Toha; dan praktisi hukum Sugiharto.
"Semua Bacaleg harus menjawab semua pertanyaan dari panelis dengan jelas. Mengapa mencalonkan diri dan apa yang diinginkan setelah menjadi anggota DPRD Kendal. Selain itu, para Bacaleg juga diminta untuk menjabarkan ideologi organisasi dan sejarah berdirinya PKB," terang Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun, Sabtu (1/4).
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Partai Buruh Kendal Turun ke Jalan
Makmun mengatakan, UKK merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui para Bacaleg sebelum menjadi kontestan di Pemilu 2024.
"Kami berharap Caleg yang terpilih menjadi seorang yang benar-benar layak dan pantas sebagai seorang anggota legislatif," kata Makmun.
Makmun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal, mengatakan kelayakan dan kepatutan dari Bacaleg dapat dinilai dari seberapa mereka berupaya memperjuangan nilai-nilai perjuangan di partai yang berideologi ahlussunah wal jamaah ini.
Baca Juga: Bupati Kendal Bawa Oleh-oleh Investasi Rp700 Miliar dari Hong Kong!
Rois Syuriyah PCNU Kendal, KH Danial Royyan mengapresiasi digelarnya tes UKK bagi Bacaleg PKB ini. Menurutnya, ini merupakan langkah ideal yang dilakukan oleh partai politik dalam menarik simpati masyarakat.
"Partai itu butuh orang yang baik agar masyarakat tertarik. Proses mencarinya sangat tepat dengan melakukan UKK seperti ini," katanya.
Kiai Danial berharap, dengan dilakukannya UKK seperti ini muncul banyak kader terbaik yang mampu membesarkan partai dan memperjuangkan masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh PKB.