Home Ekonomi Malu! Lebaran Pakai Gombalan Impor, Menteri Teten: Harga dan Kualitas Produk Lokal Tak Kalah

Malu! Lebaran Pakai Gombalan Impor, Menteri Teten: Harga dan Kualitas Produk Lokal Tak Kalah

Jakarta, Gatra.com- Jelang lebaran pakaian bekas impor membanjiri pasar. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meyakini produk pakaian lokal bisa bersaing dengan produk impor pakaian bekas. Baik dari sisi harga maupun kualitas.

Karena itu, Teten meminta agar para pedagang ecer pakaian bekas tidak perlu ragu untuk beralih menjual produk pakaian lokal bilamana nantinya impor ilegal disetop secara total.

"Jadi kalau nanti ditutup, sama sekali tidak ada lagi pakaian bekas selundupan ini yang dikhawatirkan akan mengganggu rezeki (pedagang) pakaian bekas ini, tidak perlu khawatir karena dari produsen pakaian lokal siap mengisi (produk lokal) menggantikan pakaian bekas ilegalnya," ujar Teten dalam diskusi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia di Jakarta, Jumat (31/3).

Teten mengaku tidak akan ragu untuk menghentikan praktik penyelundupan pakaian bekas impor. Menurut dia, upaya pemerintah saat ini memberantas penyelundup impor barang bekas sudah tepat untuk menyelamatkan industri tekstil dan garmen domestik.

"Kita harus bisa mengurangi unrecorded impor yang cukup jelas bukan hanya pakaian jadi tapi kain produk tekstil disini juga terpukul," ucapnya.

Dengan menyetop impor produk tekstil dan pakaian bekas ilegal, sambung Teten, maka utilisasi produksi dalam negeri seperti di sektor garmen bisa meningkat hingga 100%.

"Lapangan kerja akan terbuka luas dan industri garmen lokal bisa lebih kuat terutama untuk mengisi pasar domestik dan juga ekspor," tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Redma Gita Wirawasta mengatakan produk tekstil dan garmen lokal bisa bersaing dengan produk impor, bilamana produk impor yang masuk tidak ilegal. Pasalnya, selama ini kerugian yang harus ditanggung pengusaha lokal lantaran produk impor ilegal tidak membayar kewajiban membayar pajak dan bea masuk.

"Akhirnya kita harus head to head bersaing dengan barang yang tidak bayar pajak dan bea masuk. Ini kerugian besar bagi kami," ungkap Redma.

Redma membeberkan bahwa selama ini produk lokal harus dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPH hingga biaya produksi lainnya yang harus ditunaikan produsen lokal. Hal itu, kata dia yang membuat perbedaan harga produk lokal dengan produk impor ilegal terlalu jomplang.

"Kalo barang impor masuknya secara resmi, bayar pajak dan bea masuk kita bisa bersaing. Intinya kami bukan minta perlindungan tapi kami minta fairness competition, harus fair kalau bayar pajak ya sama-sama bayar pajaknya," imbuh Redma.

301