Home Ekonomi Terkuak! Pakaian Gombal Ilegal Banyak Diimpor dari Malaysia, Capai 24.544 Ton

Terkuak! Pakaian Gombal Ilegal Banyak Diimpor dari Malaysia, Capai 24.544 Ton

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah tengah gencar berupaya memotong pasokan pakaian bekas impor ilegal dari luar negeri dengan dalih menyelamatkan industri dan UMKM tekstil dalam negeri. Tapi, ada yang tak disangka-sangka, selama ini impor pakaian bekas ilegal itu ternyata paling banyak berasal dari Malaysia.

Hal itu dikuak oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja. Ia membeberkan bahwa berdasarkan data Trademaps volume ekspor pakaian bekas Malaysia ke Indonesia pada 2022 mencapai 24.544 ton.

"Jadi ada data Malaysia ekspor pakaian bekas ke Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan," ungkap Jemmy dalam konferensi pers di Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (31/).

Jemmy menyebutkan setidaknya terdapat tujuh negara yang menjadi asal pakaian bekas impor ilegal di RI. Tujuh negara tersebut antara lain Malaysia, Thailand, Filipina, Korea Selatan, Cina, Singapura, Taiwan dan Jepang. Bila ditotal volume impor pakaian bekas ilegal dari ketujuh negara itu mencapai 25.808 ton.

Jemmy pun mengilustrasikan, bahwa bila dikonversikan satu kilogram volume impor itu setara dengan lima potong pakaian.

"Kalau kita bayangkan, 25.808 ton dibagi 360 hari itu jatuhnya 70 ton per hari. Kemudian dikalikan 5 potong pakaian per kilogram, bisa dibayangkan ada 350 ribu potong pakaian per hari. Ini bisa menggerakan berapa banyak tenaga kerja? itu yang mesti kita hitung," bebernya.

Di satu sisi, data Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mencatatkan impor pakaian bekas pada 2022 sebesar 1,65 ton. Dengan data itu, Jemmy mengatakan terdapat selisih volume yang cukup signifikan.

"Jadi selisihnya cukup besar, makanya kenapa disebut ilegal karena di Indonesia tidak terdata," jelasnya.

Ia mengakui adanya tren peningkatan penjualan pakaian bekas impor ilegal yang signifikan. Terutama sejak memasuki kuartal III dan IV tahun 2022 lalu. Pertumbuhan tren thrifting pakaian bekas yang menjamur di mana-mana, kata Jemmy telah berdampak buruk terhadap industri pakaian lokal. Terutama pelaku UMKM produk lokal.

"Kita mulai terdisrupsi karena serbuan impor ilegal dan pakaian bekasi ke Indonesia," ujarnya.

Media sosial disinyalir menjadi penyebab utama pertumbuhan cepat penjualan pakaian ilegal. Penjual ecer, kata dia banyak yang mengobral pakaian bekas impor itu lewat media sosial seperti Instagram dan Tiktok.

Karena itu, Jemmy menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk membasmi praktik impor ilegal pakaian bekas tersebut. Ia mendorong agar masyarakat dan pemerintah tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat sampah bagi industri tekstil luar negeri, sementara industri dalam negeri terpukul.

"Kalau recycle mudah dan murah, pasti negara maju tidak mungkin kirim pakaian bekas ke negara dunia ketiga. Kita siap menyuplai pedagang pakaian bekas untuk beralih menjual produk lokal," imbuhnya.

126