Purworejo, Gatra.com - Nasib malang dialami oleh beberapa pedagang di Pasar Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Uang retribusi yang mereka titipkan melalui oknum pegawai pasar berinisial S, diduga tak dibayarkan.
Akibatnya, mereka menunggak uang pembayaran retribusi, nilainya pun tak sedikit, disebut mencapai puluhan juta rupiah. Mereka resah karena sebentar lagi pasar tersebut akan direhab dan salah satu syarat untuk bisa menempati kembali kios mereka adalah tidak menunggak retribusi.
"Banyak teman-teman pemilik kios yang dinyatakan menunggak, Mbak T, Mbak So Sobar, R, ET, Sy, dan G padahal mereka orang-orang yang tertib membayar retribusi. Kalau saya memang langsung berhenti tidak nitip ke S karena saya tahu dia enggak beres," ujar JY, salah satu pedagang ketika ditemui pada pekan ini.
Menurutnya, gaya hidup dan harta S tidak seimbang dengan honornya sebagai pegawai honorer pasar yang hanya Rp800.000 per bulannya. "Saya heran, S ini bisa punya rumah dua, mobil, beberapa motor, sepeda listrik, padahal hanya dia yang kerja. Bahkan dia juga bisa membayar orang lain untuk melakukan pekerjaannya menyapu pasar," ujar JY heran.
Untuk menempati kios Pasar Pituruh yang masuk tipe C, para pedagang membayar retribusi sebesar Rp1.00 per meter persegi. Sedangkan untuk yang menempati los, membayar Rp500 per meter persegi.
Para pemilik kios membayar Rp22.500 tiap hari, jika dikalikan 30, tiap pedagang membayar Rp675.000 tiap bulan. Setiap tahun, mereka memberikan pemasukan kepada Pemkab Purworejo sebanyak Rp8.100.000 tiap pemilik kios.
Karena kasus ini, S sekarang telah dipindah untuk bekerja di pasar-pasar kecil yaitu Seren Winong, Gebang, dan Lugosobo.
Masalah lain adalah mengenai relokasi pedagang yanh disebut tidak ada dana untuk kegiatan tersebut. Sesepuh Persatuan Pedagang Oasar (Papas) Pituruh, Sutaryono, menyampaikan bahwa saat rapat sosialisasi pertama, dari pihak Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (KUKMP) menyebut tak ada dana untuk relokasi.
"Saat rapat pertama Pak Kadin Gathot Suprapto tidak hadir karena dinas ke Jogja. Saat itu, Kades Pitiruh mengusulkan relokasi ke bekas Puskesmas, tapi ditolak pedagang," ujarnya.
Menurutnya, para pedagang maunya di lapangan Pituruh, tapi Kadesnya menolak. Sedangkan camat mengusulkan di belakang aula Kecamatan Piturih. Namun, pedagang juga belum mau. "Sampai sekarang belum ada kesepakatan," papar Sutaryono.
Menanggapi keluhan para pedagang, Dinas KUKMP melalui Kabid Sarana Prasarana Pemgembangan Perdagangan, Ari Wibowo, memberikan klarifikasi.
"Kami akan menindaklanjuti keluhan pedagang terhadap S. Nantinya kami akan pertemukan para pedagang yang merasa menitip uang retribusi kepada S tapi dianggap menunggak dengan S. Kami juga akan membuka posko pengaduan," kata Ari di kantornya, Kamis (30/3).
Mengenai relokasi, Ari meluruskan bahwa yang tidak direlokasi hanya pemilik kios, untuk pedagang yang menempati los atau lapak akan ditempatkan di Pasar Kelapa hingga pasar baru siap ditempati.
"Untuk pemilik kios memang tidak ada relokasi. Maka kami sarankan untuk kontrak di sekitaran pasar. Setelah jadi, nantinya mereka akan menempati kiosnya lagi, jadi jangan khawatir," ujar Ari.
Pasar Pitirih akan dibangun dengan biaya Rp9,8 miliar untuk fisik belum termasuk biaya konsultan. Dana tersebut dianggarkan pada APBD Kabupaten Purworejo tahun 2023.
Saat ini, pembangunan pasar masih dalam proses lelang dan akan mulai tahapan pembangunan setelah tanggal 30 April 2023, sesuai permintaan pedagang, H+7 Lebaran. Tanggal 1 Mei, meteran listrik akan di-off-kan dan dilepas. Kemudian, tanggal 8 Mei pembongkaran aset, bagi pedagang yang memiliki aset fisik (nondagangan) di kios, dipersilakan untuk mengambil.