Jakarta, Gatra.com - Penasehat Hukum (PH) Keluarga David Ozora Mellisa Anggraini yakin pembacaan eksepsi oleh pihak AG akan ditolak oleh majelis hakim. Ia pun meminta pihak AG tidak berlebihan dalam menuntut aparat hukum.
Namun, Mellisa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal tindakan berlebihan yang dimaksud. Tapi, ia mengatakan, yang dituntut pihak AG berlebihan dari sisi teknis.
"Kepada dari aparat sehingga kita ikutin aja sesuai prosedur, tapi tidak usah berlebihan, karena gak elok juga karena mereka menuntut hal-hal yang di luar yang diatur," ucap Mellisa Anggraini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ia pun menyampaikan, pihak keluarga menghargai proses pengadilan AG yang sudah dilakukan sesuai prosedur UU Peradilan Anak. Tapi, Mellisa meminta AG atau pendamping untuk sama-sama menghargai dan tidak berlebihan dalam proses ini.
"Ya berlebihan menurut saya terkait misalnya, yang dia sampaikan saat membantah tadi ya. Pada saat eksepsi tadi menurut saya berlebihan, termasuk kejadian pada saat sidang bacaan dakwaan kemarin," ucap Mellisa.
Mengingat sidang dilakukan secara tertutup, Mellisa tidak bisa menjelaskan secara rinci materi yang dibacakan saat eksepsi. Namun, ia mengatakan, ada hal yang seharusnya tidak disebutkan. Kuasa hukum AG dikabarkan sempat menyinggung dalam eksepsi itu terkait pokok materi.
"Sementara, di dalam KUHAP itu tidak boleh masuk dalam pokok materi, tetap menyajikan terkait dengan kronologis, dan sebagainya." tutur Mellisa.
Berdasarkan hasil hari ini, pihak David Ozora pun yakin eksepsi dari AG akan ditolak majelis hakim. Mellisa pun percaya, persidangan akan dilanjutkan sesuai pokok materi.