Home Hukum Kejagung Periksa Direktur Investasi Pratama Capital soal Korupsi DP4 Pelindo

Kejagung Periksa Direktur Investasi Pratama Capital soal Korupsi DP4 Pelindo

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Investasi PT Pratama Capital Assets Management, JS, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013–2019.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Rabu malam (29/3).

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Dana Pensiun Pelindo DP4 Capai Rp140 Miliar

Selain itu, lanjut Ketut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni Direktur Kepesertaan SDM dan Umum DP4 Tahun 2016?–?2018, EDS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” katanya.

Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi DP4 pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) setelah meningkatkan perkaranya ke penyidikan dari penyelidikan.

Adapun kronologi singkat kasus tersebut, yakni dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

“Terindikasi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” kata Ketut.

Modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan antara lain adanya fee makelar, harga tanah di-mark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Kemudian, tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana serta tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima.

“Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi Tambahan Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelindo DP4

Ia menyampaikan, sebelumnya penyidik telah memeriksa 29 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.

“Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dimaksud,” katanya.

3993