Home Hukum APHA Kecam Aksi Pembacokan terhadap Mantan Ketua KY dan Putrinya

APHA Kecam Aksi Pembacokan terhadap Mantan Ketua KY dan Putrinya

Jakarta, Gatra.com – Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Laksanto Utomo, mengatakan, pihaknya mengutuk aksi pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, dan putrinya Rachmi Dwi Utami.

“APHA Indonesia sangat mengutuk atas perbuatan keji yang menimpa Dr Jaja Ahmad Jayus beserta putrinya,” kata Laksanto di Jakarta, Rabu (29/3).

Laksanto menyampaikan, Dr. Jaja saat ini merupakan pembina APHA Indonesia. Pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku pembacokan tersebut.

Pihaknya meminta pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Menindak atas perbuatan kriminal yang telah dilakukan,” ujarnya.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap Aditya setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV di TKP. Polisi kemudian berhasil mendapakan identitas pelaku dan melakukan pemburuan.

“Mencari tahu posisinya berbekal keterangan para saksi, termasuk keluarga pelaku,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo.

Polisi berhasil menangkap Aditya di wilayah Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada Selasa malam. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor yang digunakannya.

Atas perbuatan tersebut polisi menangka Aditya melanggar Pasal 365 KUHP, 351, dan Pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya ?Rahmi Dwi Utama dibacok orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Kompleks GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa sore (20/3). Jaja dan putrinya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Buah Batu, Bandung.

71