Home Hukum Cegah Perang Sarung Makan Korban, Polisi Imbau Anak-anak Pulang Sebelum Pukul 22.30 WIB

Cegah Perang Sarung Makan Korban, Polisi Imbau Anak-anak Pulang Sebelum Pukul 22.30 WIB

Purworejo, Gatra.com - Fenomena tarung sarung atau perang sarung menjadi hal yang sangat meresahkan saat ini. Pasalnya, permainan yang sering dilakukan oleh anak-anak tersebut dijadikan ajang tawuran bagi para remaja. Sarung yang harusnya hanya dikibas-kibaskan untuk bermain perang-perangan, menjadi senjata yang bisa melukai bahkan mematikan karena dimodifikasi sedemikian rupa.

Menghadapi fenomena ini, Polres Purworejo serta Polsek jajarannya aktif dan gencar melakukan patroli. Tak hanya mencegah terjadinya perang sarung, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, menjual, atau bermain mercon.

"Selama Bulan Ramadan ini kami mengimbau masyarakat agar menjaga Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat), jangan bermain mercon, trek-trekkan (balap liar) juga perang sarung. Kami mengimbau para orang tua agar menjaga dan mengawasi putra putrinya, pukul 22.30 WIB supaya sudah berada di rumah," imbau Waka Polres Purworejo, Polda Jawa Tengah, Kompol Antonius Aldino di Mapolres, Selasa (28/3).

Baca juga: Jenazah PNS Dinas LHP Purworejo Ditemukan di Sungai Bogowonto, Penyebab Masih Misterius

Pengetatan jam keluar malam itu, menurut Wakapolres, untuk menghindari agar tidak menjadi korban atau bahkan pelaku tindak pidana. Sebagai contoh, awal Bulan Puasa lalu, belasan remaja diamankan Polsek Purworejo dan warga Desa Brenggong karena terlibat perang sarung. Kemudian peristiwa teranyar, meledaknya bubuk petasan atau mercon yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya di Kabupaten Magelang.

"Perang sarung boleh, tidak dilarang asal tidak merugikan pihak lain, apalagi sampai menelan korban jiwa," tegas Wakapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Khusen Martono.

Baca juga: Polres Purworejo Kirim Bantuan ke Desa Terdampak Erupsi Merapi

Sebagai langkah preventif, polisi setiap hari melakukan kegiatan patroli pada saat ngabuburit, waktu tarawih, dan menjelang sahur. Dalam patroli itu, jika ada anak yang masih di luar rumah pada lepas pukul 22.30 WIB, maka petugas akan mengimbaunya untuk pulang.

"Polres Purworejo juga bekerja sama dengan Kodim 0708 akan menggelar razia petasan sampai Lebaran. Bagi para penjual harus mengantongi ijin. Yang dilarang adalah petasan jenis dor (mercon) tidak berijin yang pembuatannya secara tradisional," ucapnya.

355