Home Hukum Wah! Kerap Minta Duit, Keponakan Wamenkumham Tersangka, Mangkir Panggilan Polisi

Wah! Kerap Minta Duit, Keponakan Wamenkumham Tersangka, Mangkir Panggilan Polisi

Jakarta, Gatra.com- AB, keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, menjadi tersangka pencemaran nama baik. Dia dilaporkan Eddy Hiariej, pamannya, ke polisi. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan AB mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama.

"Sudah sudah tersangka kan, sudah tersangka tapi masih mangkir, masih mangkir, panggilan kedua nanti," kata Agus kepada wartawan, Selasa (28/3)

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kedua terhadap AB.

Namun, Adi Vivid belum memberitahukan rincian panggilan pemeriksaan kedua tersebut. "Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang kita lakukan pemanggilan sebagai tersangka. Untuk detailnya mohon maaf masuk rahah penyidikan ya," ujar Adi Vivid.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, AB meminta uang ke sejumlah pihak dengan mencatut nama Wamenkumham dan menjanjikan promosi jabatan ke orang itu.

Wamenkumham mengatakan, aduan yang awalnya disampaikan ke Polda Metro Jaya pada November 2022 itu merupakan persoalan pribadi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menyampaikan, AB kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham.

"Ponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana-sini, saya laporkan ke polisi," kata Eddy.

Terpisah, Kuasa Hukum Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi mengklaim bahwa kliennya telah membawa bukti adanya pencatutan nama terkait permintaan uang untuk memuluskan kenaikan pangkat atau jabatan dalam laporan yang dilayangkan tersebut.

"Kita punya bukti dan saksi, korban juga sudah dimintai keterangan," kata Yosi kepada wartawan, Jumat (24/3).

Yosi menjelaskan, proses hukum ditempuh lantaran Eddy Hiariej yang merupakan pejabat publik tercoreng citranya akibat tindakan ponakannya tersebut. Menurutnya, tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menghubungi atau melakukan klarifikasi atas tindakan yang telah dilakukan. Yosi juga menyebut AB beberapa kali mencatut nama Wamenkumham untuk meminta uang ke pihak lain.

"Beliau (Wamenkumham) harus menjaga nama baik juga gitu lho karena pejabat publik gitu kan, jadi kalau ada peristiwa ini kan merugikan (Wamenkumham) nanti dipikir orang benar (ada permintaan uang), cuma itu yang bikin pertimbangannya (untuk melaporkan)," jelas Yosi.

236