Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto memberikan klarifikasi atas isu plagiat makalah yang telah membuatnya gagal lolos sebagai Hakim Agung di tahun 2020 lalu. Triyono mengaku khilaf telah melakukan kekeliruan dalam mencantumkan catatan kaki di makalahnya.
"Pada saat itu, saya dipermasalahkan adanya unsur plagiat di dalam makalah saya," kata Triyono Martanto ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Ruang Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (28/3).
Triyono menjelaskan, pembuatan makalah saat itu dilakukan dalam jangka waktu terbatas, yakni selama satu jam. Tak hanya itu, judul makalah pun saat itu disampaikan secara tertutup dan baru diketahui saat itu juga.
"Dengan keterbatasan waktu itu, maka dalam kesempatan ini, saya [menyampaikan, saya] memang khilaf mencantumkan catatan kaki, dan saya mohon maaf terkait kekhilafan saya tersebut," aku Triyono.
Adapun, Triyono bercerita bahwa uji kelayakan saat itu merupakan yang kedua kali baginya. Sebelum itu, ia sudah pernah menjalani seleksi Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak pada 2019 silam, namun langkahnya harus terhenti pada tahap wawancara di Komisi Yudisial (KY) RI dan tidak diusulkan ke DPR, karena dianggap terlalu muda.
Kegagalan sebanyak dua kali membuat Triyono harus mengambil jeda satu tahun, sebelum akhirnya kembali mencalonkan diri untuk menjadi Hakim Agung pada tahun 2021. Namun, langkahnya pada saat itu harus kembali terhenti setelah melakukan fit and proper test di DPR RI.