Jakarta, Gatra.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapatkan surat somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB). Kementerian Kesehatan memberikan tanggapannya melalui Juru Bicara Mohammad Syahril.
“Kami menghormati hak pihak-pihak yang mengajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut,” ucap Syahril saat dikonfirmasi Gatra pada Selasa (28/3).
Surat somasi bernomor 037/BJ/J&T/III/2023 ini dilayangkan oleh FDPKKB pada Senin kemarin (27/3). Somasi ini didasari atas pernyataan Menkes terkait biaya Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang menelan biaya hingga Rp6 juta.
Baca juga: Soal Pernyataan Menkes Tingginya Biaya SIP Dokter, FDPKKB Layangkan Somasi
Pernyataan Menkes tersebut dikutip dalam tayangan youtube Kementerian Kesehatan RI soal Public Hearing RUU Kesehatan pada Jumat (17/3) lalu. Dalam surat somasi tersebut dituliskan bahwa pernyataan Menkes diucapkan pada menit ke 23:42 sampai dengan menit ke 26:33.
Lebih lanjut Syahril mengatakan, dalam proses pembahasan RUU Kesehatan, pihaknya telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait tidak seragamnya biaya, serta minimnya transparansi proses pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) & Surat Izin Praktek (SIP).
Sebelumnya, tim kuasa hukum FDPKKB Muhammad Joni menyampaikan, somasi terhadap Menkes ini sudah dirancang selama 6 minggu terakhir. Lebih lanjut Joni menegaskan, bahwa kliennya tersebut memberikan waktu 3 hari kerja kepada Menkes untuk memberikan keterangan secara formal.
“Kami memberikan waktu 3 hari kerja kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan tanggapannya terkait somasi yang kami ajukan,” kata Joni.