Home Kesehatan Soal Pernyataan Menkes Tingginya Biaya SIP Dokter, FDPKKB Layangkan Somasi

Soal Pernyataan Menkes Tingginya Biaya SIP Dokter, FDPKKB Layangkan Somasi

Jakarta, Gatra.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin. Somasi ini didasari atas pernyataan Menkes terkait biaya Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang menelan biaya hingga Rp6 juta.

“(Mensomasi Menkes) atas dasar perbuatan, pernyataan, dan informasi yang tidak benar terkait biaya SIP Rp 6 juta rupiah,” ujar Kuasa Hukum dari FDPKKB, Muhammad Joni pada Selasa (28/3).

Pernyataan Menkes tersebut dikutip dalam tayangan youtube Kementerian Kesehatan RI soal Public Hearing RUU Kesehatan pada Jumat (17/3) lalu. Dalam surat somasi tersebut dituliskan bahwa pernyataan Menkes diucapkan pada menit ke 23:42 sampai dengan menit ke 26:33.

Dalam video tersebut, Menkes menjelaskan bahwa seorang dokter spesialis membutuhkan biaya Rp 6 juta untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Baca Juga: Begini Syarat Penerima, Biaya, Persiapan, dan Operasi Transplantasi Ginjal

Hal ini lantas dibantah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat, Haznim Fadhli. Ia mengatakan, bahwa untuk memperoleh STR dan SIP tersebut seorang dokter hanya mengeluarkan biaya berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu.

“Jadi tidak ada biaya yang dikatakan Rp 6 juta. Sayangnya upaya meng-crosscheck itu terlihat tidak dilakukan," ungkap Haznim.

Diketahui, somasi terhadap Menkes ini sudah dirancang selama 6 minggu terakhir dan telah dilayangkan pada Senin kemarin (27/3). 

Joni menegaskan, bahwa kliennya tersebut memberikan waktu 3 hari kerja kepada Menkes untuk memberikan klarifikasi secara formal.

“Kami memberikan waktu 3 hari kerja kepada Menteri Kesehatan untuk memberikan tanggapannya terkait somasi yang kami ajukan,” katanya.

Hingga kini belum ada keterangan dari Kemenkes, terkait somasi FDPKKB.

650