Pati, Gatra.com – Puluhan warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berbondong-bondong melabrak lokasi Galian C, Senin (27/3). Warga menuntut agar aktivitas tambang ditutup permanen di daerahnya.
Kartono, salah seorang warga mengatakan, tambang yang terletak di Jalan Raya Gunung Rowo–Bukit Naga disinyalir tidak berizin. Terlebih, adanya aktivitas tambang sangat merusak lingkungan.
Baca Juga: Menteri ESDM Sebut ada 1.600 Lokasi Tambang Ilegal Perlu Diselesaikan
"Adanya Galian C ini rawan terjadi bencana. Selain itu, kalau hujan enggak bisa lewat karena lokasinya berada di pinggir jalan. Kalau kemarau, debunya ke mana-mana. Sudah ada puluhan warga yang jatuh menjadi korban. Kami meminta tambang ditutup permanen," ujarnya di lokasi.
Kepala Desa (Kades) Sitiluhur, Suyuti, mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk menghentikan aktivitas tambang ini. Suyuti pun meminta maaf lantaran sebelumnya tidak bisa mengendalikan aktivitas tambang di wilayahnya.
Baca Juga: Bupati Temanggung Tak Pernah Keluarkan Izin Galian C
"Apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah saya sampaikan kepada Bu Sudarmi [pemilik tambang]. Saat ini sudah ada kata sepakat dengan Bu Sudarmi. Mulai kemarin, galian dihentikan, tidak boleh beroperasi di sini," ujarnya.