Home Regional Khofifah Ajak Wajib Pajak Jatim Segera Laporkan SPT Tahun 2022, Mudah dan Serba Online

Khofifah Ajak Wajib Pajak Jatim Segera Laporkan SPT Tahun 2022, Mudah dan Serba Online

Surabaya, Gatra.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarakat Jatim yang menjadi Wajib Pajak (WP) agar segera membuat laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2022.

Pasalnya batas pelaporan untuk WP Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2023, sementara WP Badan pada 30 April 2023. Ia mengimbau masyarakat Jatim segera melakukan pelaporan pajak, apalagi saat ini sistemnya sudah sangat mudah dan serba online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id dan memilih layanan e-Filing.

"Hari ini saya menyampaikan SPT tahunan. Dan yang perlu digarisbawahi, tanggal 31 Maret 2023 besok itu sudah batas akhir, jadi saya mohon kepatuhan kita bersama untuk membayar pajak agar tetap bisa kita maksimalkan," kata Khofifah usai melaporkan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/3).

Baca juga: Memasuki Ramadan 1444 Hijriyah, Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Saling Menghormati

Sebagai informasi, WP yang ingin melakukan pelaporan SPT melalui e-Filing atau e-Form diharuskan memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu.

"Saya melaporkan SPT secara online melalui e-Filing, prosesnya cepat, mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, pelaporan SPT merupakan sarana bagi WP untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir. Sehingga setiap WP memiliki kewajiban untuk melaporkannya.

Tak hanya itu, Khofifah juga menyebut kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT ini juga menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa.

"Karena proses untuk membangun negeri ini, memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak," katanya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Hikmah Penting dalam Peringatan Hari Raya Nyepi

Selain mengajak WP segera melaporkan SPT, orang nomor satu di Jatim ini juga mengimbau untuk segera melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.

"Sekarang NIK bisa jadi NPWP sekaligus, tapi harus divalidasi, yang belum, bisa segera dilakukan penyesuaian dan validasi," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I baru yang saat ini dijabat oleh Sigit Danang Joyo menggantikan P.M. John L Hutagaol.

"Ini Pak Sigit, saya ucapkan selamat datang sebagai komandan dari Kanwil pajak 1, di Jawa Timur ini kan ada tiga, ada di Sidoarjo juga ada di Malang jadi ada tiga," ucapnya.

Sementara itu, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Khofifah yang berkenan melaporkan SPT kali ini dan bisa menjadi contoh bagi seluruh WP di Jawa Timur. Ia juga menyampaikan bahwa progres pelaporan SPT sejauh ini tidak mengalami penurunan.

"Saya kira ini momentum yang luar biasa, hari pertama sekaligus sowan ibu. Ibu menyampaikan SPT dan momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena Ibu memberikan contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat," katanya.

"Tapi biasanya di akhir Maret itu baru hasilnya mudah-mudahan lebih bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya."

127