Home Hukum Geledah Ditjen Minerba, KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai di Kementerian ESDM

Geledah Ditjen Minerba, KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembayaran Tukin Pegawai di Kementerian ESDM

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu berawal dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setelah ditingkatkan pada tahap penyidikan perkara ini ditengarai terkait pembayaran tukin pada Tahun Anggaran 2020-2022.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya 2 alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali, Senin (27/3).

“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya Ali juga mengkonfirmasi Tim KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM. Namun belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeladahan tersebut.

“Kami berharap agar berbagai pihak yang dipanggil baik sebagai Tersangka dan saksi untuk dapat kooperatif hadir dan dengan terang benderang membuka apa yang diketahuinya sehingga nantinya dapat segera dibawa ke persidangan,” jelas Ali.

137