Home Hukum Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat Hingga 70,8 Persen

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat Hingga 70,8 Persen

Jakarta, Gatra.com - Survei Indikator Politik Indonesia memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat hingga 70,8 persen. Angka itu terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terkahir berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik.

"Yang menarik adalah di sini polisi ya meningkatnya cukup tajam sempat paling bontot ya kemudian naik sedikit demi sedikit. Sekarang sudah 70 persen yang trust terhadap polisi," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam YouTube Indikator Politik Indonesia, yang dikutip, Senin (27/3).

Pada bulan Desember 2022, angka kepercayaan publik ke Polri menyentuh 66,5 persen. Namun, angkanya kini meningkat hingga 70,8 persen.

Baca juga: Ini Pesan Kapolri Usai Menutup Rakernis SDM Polri di Batam

Menurut Burhanuddin, peningkatan mulai terjadi saat kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kepala Divisi Propam Ferdy Sambo selesai. Selain itu, ada perbaikan-perbaikan yang terjadi di insititusi Polri.

"Nah mungkin peristiwa Sambo mulai berlalu tapi saat yang sama Pak Kapolri juga banyak melakukan perbaikan," ujar dia.

Adapun dalam temuan Survei Indikator, penanganan kasus investasi bodong, kasus KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Meski tingkat kepercayaan publik ke Polri terus meningkat, Korps Bhayangkara masih tertinggal dibanding lembaga lainnya. Sebab, Polri masih berada diurutan tiga terbawah di antara lembaga lainnya. Lembaga yang memiliki kepercayaan tertinggi dalam survei itu adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Tetapi PR-nya polisi masih ketiga paling bawah. Jadi meskipun ada tren peningkatan tapi masih ketiga paling bawah. Unggul hanya di atas DPR dan parpol. Padahal polisi pernah menempati peringkat ketiga di antara lembaga-lembaga negara," ucap Burhanuddin.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada periode 9-16 Februari 2023. Adapun jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Survei itu memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Metode wawancara yang dilakukan adalah para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Kemudian, quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih atau spot check. Dalam quality control, tidak ditemukan kesalahan berarti.

44