Home Hukum Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Siap ke DPR: Tantang Benny K Harman dan Arteria Dahlan Hadir

Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud MD Siap ke DPR: Tantang Benny K Harman dan Arteria Dahlan Hadir

Jakarta, Gatra.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kesediaannya menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI guna membahas laporan hasil analisis (LHA) yang disampaikan PPATK terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

Komisi III berencana memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk hadir dalam rapat pada Rabu (29/3) mendatang.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata Mahfud lewat Twitter pribadinya, Minggu (26/3).

“Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” imbuh Mahfud.

Baca juga: Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Janggal Lebih dari Rp300T adalah Pencucian Uang

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menyebut ada niat politis untuk menjatuhkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat data temuan transaksi mencurigakan itu.

Adapun, tudingan itu Benny layangkan usai Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD boleh membuka laporan transaksi janggal itu kepada publik. Adapun, sebagai Menkopolhukam, Mahfud MD juga mengepalai Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

"Kalau Anda mengatakan [mengumumkan ke publik] itu boleh, tolong tunjukan kepada saya, pasal berapa dalam Undang-undang ini [yang menyatakan boleh]? Coba tunjukkan," tegas Benny K Harman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3).

"Sebab kalau tidak, Saudara Menkopolhukam dan Anda juga sebetulnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan?" kata Benny.

Baca juga: Kepala PPATK Bantah Punya Niat Pojokkan Kemenkeu Lewat Laporan Transaksi 300T

165