Jakarta, Gatra.com- Harta kekayaan para pejabat publik kini terus menjadi sorotan publik. Kali ini Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto ikut disoroti oleh warganet.
Calon Hakim Agung khusus Pajak tersebut disoroti akibat memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp51 miliar. Lantaran kepemilikan harta yang dinilai tak wajar, warganet melalui akun @partaisocmed di twitter memberikan tanggapannya.
“Calon Hakim Agung Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yang terdata di LHKPN) 51M! Hebatnya sebagian besar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut,” tulisnya
Pasalnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta Triyono dalam waktu setahun mengalami kenaikan sebanyak Rp31 miliar. Pada 2020, tercatat harta kekayaan Triyono sebanyak Rp19 miliar. Lantas pada tahun 2021, jumlah itu naik menjadi Rp51 miliar.
Dalam LHKPN tersebut juga tercatat, ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan dibeberapa wilayah yakni di Kota Karawang senilai Rp397 juta, Jakarta Selatan senilai Rp3,8 miliar, serta di Tangerang Selatan senilai Rp567 juta.
Tak hanya itu, ia juga memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa mobil dengan total harga Rp688 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp506 juta, surat berharga senilai Rp13 miliar, dan yang paling menjadi sorotan adalah kepemilikan kas dan setara kas alias rekening gendut sebesar Rp31 miliar.
Untuk diketahui, Triyono Martanto dijadwalkan pada Selasa (28/3) mendatang akan melaksanakan uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung bertempat di DPR RI yakni pada pukul 15.00 sampai dengan 16.00 WIB.