Jakarta, Gatra.com - Tampak ada pemandangan berbeda dari area Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Di hampir setiap sudut area pasar kini berhiaskan spanduk yang berisikan aspirasi terhadap aktivitas jual beli barang bekas impor.
Berdasarkan pantauan Gatra pada Jumat (24/3), spanduk ini dipasang di berbagai sudut Pasar Senen Blok III. Mulai dari pagar depan, dekat flyover Pasar Senen Blok III, hingga di area lantai 2 yang khusus menjajakan barang bekas impor.
Baca juga: Pasca Penggerebekan, Thrifting Pasar Senen Beroperasi Seperti Biasa
Spanduk tersebut bertuliskan aspirasi para pedagang “Bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi pakaian impor dari Cina yang menguasai 80% pasar Indonesia, Menteri Perdagangan sebenernya melindungi siapa? Jangan korbankan kami, Kami melawan".
Manager Area 01 Pasar Senen, Yohanes Daramonsidi menyebutkan, pihaknya memang memberikan izin pedagang untuk menyuarakan aspirasi melalui spanduk, dengan syarat masih di area Pasar Senen Blok III.
"Daripada mereka nutup jalan (demo) jadi kita persilahkan mereka pasang spanduk di area kita," kata Yohanes saat ditemui di Pasar Senen Blok III pada Jumat (24/3).
Baca juga: Dirtipideksus Dalami Potensi Adanya Tersangka dalam Kasus Thrifting
Menurut Yohanes, spanduk yang telah dipasang sejak tiga hari lalu itu menjadi bentuk aspirasi para pedagang sejak ramainya berita soal penjualan barang bekas di media massa.
"Kan mereka juga butuh bersuara," tambah Yohanes.
Diketahui, baru-baru ini Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menekankan bahwa pemberantasan pakaian bekas impor ilegal dilakukan demi menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.
"Kita ingin melindungi UMKM, yang terganggu barang bekas ini, kan produk menengah. Justru ini market UMKM," kata Teten.
Teten pun menjelaskan, impor ilegal pakaian bekas itu telah merugikan banyak pelaku usaha tekstil dalam negeri. Seluruh rantai pasok produk lokal mulai dari produsen, pekerja, hingga peritel, kata Teten terkena imbasnya.