Home Nasional Cuti Lebaran Diusulkan Maju 19 April 2023, Menhub Minta THR Dibayar Lebih Awal

Cuti Lebaran Diusulkan Maju 19 April 2023, Menhub Minta THR Dibayar Lebih Awal

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri dimajukan. Dari sebelumnya kesepakatan tiga menteri menetapkan cuti bersama tanggal 21-26 April 2023, menjadi 19 - 25 April 2023.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kami bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua jari dari 19 April 2023, dan masuknya tanggal 26 April 2023," ujar Budi Karya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/3).

Ia menjelaskan bahwa usulan dimajukkannya tanggal cuti bersama terkait dengan prediksi arus mudik yang akan membludak. Menurutnya, volume arus mudik akan meningkat lebih tinggi seiring dengan dicabutnya status PPKM.

"Dan kalau dilihat itu tertuju pada tanggal 21 April 2023 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ungkap Budi.

Karena itu, Budi mengatakan bila cuti bersama dimulai tanggal 19 April 2023, maka para pemudik diprediksi akan mulai melakukan perjalanan pada sore hari tanggal 18 April 2023. Dengan demikian, kata Budi para pemudik diprediksi akan balik pada Rabu sore tanggal 26 April 2023.

"Tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa (balik) sampai tanggal 30 April 2023 dan 1 Mei 2023," sebut Budi.

Budi pun mengatakan, ihwal usulan dimajukannya tanggal cuti bersama tersebut belum mencapai putusan final. Namun, seiring usulan tersebut, Menhub juga menyarankan agar perusahaan atau pemberi kerja bisa memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan lebih awal.

"Sehingga pada tanggal 18 April 2023 mereka dipastikan sudah terima (THR) dan bisa melakukan perjalanan mulai 18 April 2023 sore," imbuh Budi.

170