Home Info Beacukai Sunday Clearance, Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

Sunday Clearance, Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

Semarang, Gatra.com – Percepat arus logistik dalam proses ekspor dan impor saat hari libur, Bea Cukai Tanjung Emas (Temas) menjalankan program Sunday clearance. Program ini dilakukan Bea Cukai Temas sejak tahun 2022 sebagai langkah antisipasi peningkatan jumlah barang kiriman pada hari Sabtu dan Minggu. 

Plt. Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Muh. Nasrul Fatah menjelaskan bahwa sunday clearence merupakan hasil audiensi dan monitoring evaluasi bersama PT Birotika Semesta (DHL Express) Indonesia. 

“Hasilnya permohonan layanan kepabeanan di luar jam kerja (hari Minggu) pada tempat penimbunan sementara (TPS) DHL cabang Semarang disetujui sejak 6 November 2022. Ada beberapa layanan kepabeanan yang diberikan, seperti pindah lokasi penimbunan, gate in/gate out TPS online, pengajuan consignment note (CN), dan pemberitahuan impor barang khusus (PIBK),” rincinya. 

Berlakunya kebijakan ini juga mendapatkan respons positif dari pengguna jasa khususnya para importir. Customs clearance di hari Minggu dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam impor material bahan ekspor. Perlu diketahui, bahwa sebelumnya barang yang diterima pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan proses clearance di hari Senin, kemudian dilanjutkan proses pengiriman di hari Selasa. 

“Saat ini shipment sudah bisa dikirimkan pada Senin pagi, ini tak lepas dari bantuan dan dukungan Bea Cukai Tanjung Emas. Kami juga memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Temas dalam mendukung kelancaran logistik ekspor maupun impor (14/03),” terang Gitra Mono Hendrawan, Branch Manager DHL. 

“Melalui komunikasi yang baik, kami mengharap dukungan dari DHL untuk menghindari hambatan teknis dalam pelayanan kepabeanan di lapangan. Penghargaan dan apresiasi yang diberikan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi,” tutup Nasrul.