Batam, Gatra.com - Kapolda Kepri Irjend Pol Tabana Bangun memerintahkan jajaranya untuk segera menindaklanjuti temuan dalam razia pemukiman di Simpang Dam, Sei Beduk, Batam yang menjadi lokasi peredaran narkoba dan perjudian. Hal itu diungkapkannya, saat meninjau lokasi dengan julukan Kampung Aceh tersebut, Jumat (24/3).
Menurut jenderal bintang dua tersebut, lokasi ini tidak bisa dibiarkan terus seperti ini. Ia juga mengaku miris mengetahui peredaran narkoba dan praktik perjudian di lokasi tersebut. Harus ada langkah konkret untuk merelokasi warga yang bermukim dan menjadikan tempat ini lebih baik.
"Penertiban di daerah ini dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya. Tindakan yang telah dilakukan sangat tepat untuk menjaga generasi mudia kita agar tidak terkontaminasi tindak pidana dan terpapar penyalahgunaan narkoba," ujart Tabana.
Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 10 PMI Ilegal ke Kamboja di Batam
Kegiatan ini, kata Tabana, sangat diharapkan oleh masyarakat luas yang dimulai dari sini. Kegiatan perjudian di lokasi ini telah meresahkan, sehingga diperlukan tindakan kepolisian supaya daerah ini tidak ada pelanggaran hukum ke depan.
"Penyidik akan memilah dan menentukan para pelaku yang diamankan beberapa waktu lalu, untuk menjalani proses hukum lanjutan atau hanya pembinaan. Untuk tindakan yang mengarah pada unsur perjudian masih terus dilakukan penyidikan mendalam," ujarnya.
Terkait informasi adanya oknum aparat yang terlibat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi, Tabana menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengejar oknum yang membekingi tempat tersebut. Dugaan ada indikasi oknum yang terlibat dilokasi tersebut perlu mendapat perhatian khusus.
"Perlu dukungan dari seluruh pihak dan harus bersinergi dalam pemberantasan penyakit masyarakat dilokasi ini secara optimal. Sebab peredaran narkoba di lokasi ini sudah terang terangan dan sangat mengganggu aspek kehidupan. Sehingga kota Batam dapat berjalan dengan semestinya tanpa ada gangguan kamtibmas kedepan," ujarnya.
Baca juga: Ini Pesan Kapolri Usai Menutup Rakernis SDM Polri di Batam
Asisten I Bidang Pembangunan Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan, dari sisi lahan di lokasi ini telah terbit alokasi untuk PL milik perusahaan pengembang dan akan terus didorong untuk dilakukan pembangunan. Pihaknya akan menindaklanjuti proses tahapan untuk dilakukan pengalihan lokasi tersebut.
"Eskalasi telah meningkat, lantaran lokasi ini telah menjadi atensi, untuk diambil langkah dan menentukan sikap tegas untuk merelokasi lokasi ini dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Karena miris melihat dampak sosial yang ditimbulkan dengan keberadaan tempat ini," ucapnya.