Home Hukum Penutupan Patung Bunda Maria Disebut karena Ormas Islam, Polisi: Itu Kesalahpahaman Anggota Kami

Penutupan Patung Bunda Maria Disebut karena Ormas Islam, Polisi: Itu Kesalahpahaman Anggota Kami

Yogyakarta, Gatra.com - Patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditutup kain terpal, Kamis (23/3).

Video penutupan patung ini pun viral di media sosial. Sebelumnya pesan berantai dari Polsek Lendah menyebut penutupan itu adanya salah satu ormas Islam yang merasa terganggu ibadahnya karena patung itu.

Namun Polres Kulonprogo dalam jumpa pers belakangan menyebut hal itu karena urusan administrasi dan kesalahpahaman. “Inisiatif untuk menutup menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan dari pihak keluarga,” ujar Kepala Polres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini.

Ia menjelaskan pembangunan patung tersebut selesai pada Desember 2022. Namun proses administrasi rumah doa ini belum tuntas. Oleh karena itu, untuk sementara patung itu ditutup dengan kain terpal biru.

Hal ini setelah pemilik rumah doa tersebut yang berada di Jakarta berkoordinasi dengan pihak keluarga di Kulonprogo. “Selanjutnya, pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat dan pemerintah desa,” kata Triatmi.

Ia membantah kabar yang beredar bahwa penutupan itu karena desakan ormas Islam. “Itu adalah kesalahpahaman dari anggota kami yang menulis laporan,” katanya.

Menurutnya, polisi telah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kesbangpol, Kemenag, dan perwakilan paroki untuk merespons kabar ini. “Pembangunan rumah doa memerlukan sosialisasi dari pihak keluarga (pendiri) ke masyarakat dan tokoh desa,” tuturnya.

 

154