Home Internasional Medvedev: Upaya Tangkap Putin di Luar Negeri Jadi ‘Deklarasi Perang’

Medvedev: Upaya Tangkap Putin di Luar Negeri Jadi ‘Deklarasi Perang’

Moskow, Gatra.com - Mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev memperingatkan mereka yang memiliki upaya untuk menangkap Vladimir Putin di luar negeri, setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah terhadapnya dianggap Moskow sebagai tindakan “deklarasi perang.”

AFP, Kamis (23/3) melaporkan, Medvedev, yang menjabat sebagai presiden tahun 2008 dan 2012, berpidato dengan semangat hawkish sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina, dan berulang kali mengeluarkan ancaman nuklir.

Pada Rabu malam, dia mengatakan senjata Rusia akan menyerang suatu negara jika berani menangkap Putin.

Baca Juga: Apa Arti Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan ICC bagi Putin?

ICC, yang berbasis di Den Haag, Belanda pekan lalu mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Rusia tersebut, yang dituduh telah mendeportasi anak-anak Ukraina.

"Mari kita bayangkan - jelas bahwa ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi - namun mari kita bayangkan itu terjadi," kata sekutu Putin itu.

“Kepala negara (Rusia) saat ini tiba di wilayah, katakanlah, Jerman, dan ditangkap. Apa ini? Deklarasi perang melawan Federasi Rusia,” tambahnya.

Medvedev mengatakan bahwa jika ini terjadi "semua sarana militer seperti roket dan lainnya, akan terbang di Bundestag, di Kantor Kanselir, dan seterusnya," katanya.

Medvedev - yang merupakan wakil ketua dewan keamanan Rusia - mengatakan keputusan ICC akan memperburuk hubungan dengan Barat.

Baca Juga: Surat Perintah Penangkapan Putin, China Ingatkan ICC Hindari Standar Ganda

Medvedev berkomentar dua hari setelah Rusia membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC Karim Khan dan beberapa hakim ICC lainnya, dengan mengatakan keputusan mereka "melanggar hukum".

Pengadilan yang berbasis di Den Haag juga telah mengeluarkan surat perintah terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak.

Pada hari Rabu, badan legislatif ICC mengatakan menyesali adanya "ancaman" terhadap pengadilan atas surat perintah yang dikeluarkan.

"Kepresidenan majelis menyesalkan upaya untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," kata ICC dalam sebuah pernyataan.

97