Pemalang, Gatra.com – Untuk menghindari penyelewengan dan keraguan dalam menggunakan anggaran desa untuk pembangunan fisik di wilayahnya, maka Kades diminta untuk mengecek langsung pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Hal itu ditegaskan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat memimpin Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang, di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (21/3).
Baca Juga: 62 PNS Pemalang Naik Pangkat, Plt Bupati Mansur Berharap Maksimalkan Pelayanan Masyarakat
Mansur Hidayat mendorong para Kades di wilayahnya untuk tidak kuatir dalam melaksanakan pembangunan asal sesuai dengan aturan yang ada, apabila ditemukan kesalahan maka segera untuk diperbaiki sehingga tidak berlarut-larut.
"Tidak usah kuatir dalam bekerja selagi sesuai aturan yang ada, kalau ada kesalahan segera cek di lapangan dan administrasinya kemudian segera dibetulkan, karena kalau ada kesalahan panjenengan yang disalahkan," tegasnya dihadapan para Kades dan sejumlah Kepala OPD setempat.
Terkait hal tersebut pihaknya mengingatkan kembali agar para Kades tidak usah takut dalam menggunakan dana desa karena sekarang ada peraturan bersama antara Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri yang digunakan sebagai payung hukum dalam melaksanakan pembangunan.
"Perlu saya ingatkan dengan adanya peraturan bersama Kejaksaan, Kepolisian dan Kemendagri yang digunakan sebagai payung hukum dalam panjenengan bekerja. Jadi tidak perlu ragu-ragu dalam bekerja yang penting melakukan sesuai aturan," pungkasnya.