Batam, Gatra.com - Polresta Barelang Batam melakukan razia di Kampung Narkoba Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk, Batam pada Selasa (21/3). Sebanyak 47 orang yang tengah mengkonsumsi narkoba dan pelaku perjudian diamankan dari dalam lokasi tersebut.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, pihaknya melakukan razia tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan praktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper). Terdapat belasan mesin judi dan puluhan pecandu berhasil diamankan petugas.
"Hari ini kita lakukan razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam untuk memberantas peredaran narkoba menjelang bulan suci Ramadan. Kali ini tim gabungan akan bersinergi melakukan pengamanan dalam proses razia tersebut. Hal ini membuktikan kita serius dalam memberantas perdaran barang terlarang," kata Kombes Nugroho Tri.
Nugroho menjelaskan, dengan kegiatan tersebut pihaknya membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba dan perjudian yang disinyalir marak terjadi di lokasi tersebut. Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Mapolresta Barelang Batam untuk mengarahkan personel gabungan yang ikut razia.
"Ini membuktikan kita tidak tinggal diam pada pelaku kriminal yang terjadi di Kota Batam. Proses razia juga berlangsung aman terkendali, ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah akibat aktifitas di dalam perkampungan tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, puluhan warga yang diamankan langsung digiring ke Mapolresta Barelang agar didata dan menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, pihaknya mengamankan puluhan paket barang bukti narkoba, 35 alat hisap sabu, 3 timbangan dan 13 mesin gelanggang permainan serta 4 bilah senjata tajam juga diangkut petugas.
"Kegiatan ini untuk memberangus peredaran narkoba di Batam dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Untuk warga yang diamakan akan dibina untuk menimbulkan efek jera bagi pecandu narkoba," ucap Nugroho.
Nugroho menyatakan, razia tersebut juga untuk menepis anggapan miring di masyarakat yang mengira aktivitas di Kampung Simpang Dam dibekingi oleh aparat penegak hukum. Operasi penertiban tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aparat tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas melanggar hukum yang dilakukan di lokasi tersebut.