Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra hari ini Selasa (21/3) diagaendakan akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan PP LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya betul (pemanggilan Kepala BPN Jaktim),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (21/3).
Proses klarifikasi akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Jalannya pemeriksaan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: KPK Ingatkan 70.350 Wajib Lapor Belum Serahkan LHKPN Periodik 2022
Nama Sudarman Harjasaputra belakangan ramai diperbincangkan oleh publik lantaran unggahan gaya hidup mewah sang istri di media sosial. Viralnya konten tersebut menjadi alasan lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman hari ini.
Sang istri, Vidya Harjasaputra, kerap melakukan flexing. Salah satu foto Vidya yang viral di media sosial adalah ketika dirinya menaiki sebuah pesawat dengan fasilitas mewah hingga pose dirinya di berbagai negara.
Baca juga: PNS Pamer Harta, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Untuk diketahui, berdasarkan data LHKPN KPK, Sudarman Harjasaputra memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar yang dilaporkannya pada Maret 2022 untuk tahun laporan 2021.
Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan seharga Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas Rp249 juta. Dalam laporan tersebut, Sudarman juga terlihat memiliki hutang sebesar Rp520 juta.