Home Ekonomi Soal Kebijakan Dekarboniasi Ekonomi di Indonesia, CSIS Sebut Butuh Arahan Politik yang Jelas

Soal Kebijakan Dekarboniasi Ekonomi di Indonesia, CSIS Sebut Butuh Arahan Politik yang Jelas

Jakarta, Gatra.com - Center for Strategic and International Studies (CSIS) menilai bahwa permasalahan kebijakan dekarbonisasi ekonomi di Indonesia memiliki arahan politik yang kurang konsisten, serta penetapan substansi kebijakan yang belum optimal.

Dalam laporan penelitian terbaru CSIS pada Februari 2023 lalu, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan sejumlah regulasi penting sebagai legitimasi kebijakan dekarbonisasi. Misalnya beberapa peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah yaitu perkembangan kendaraan listik subsidi, pengenaan tarif pajak karbon yaitu senilai Rp75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e), serta nilai ekonomi karnon (NEK) yang merupakan praktek dari polluters-pay-principle dan lain sebagainya.

“Memang kita perlu apresiasi bagaimana komitmen politik pemerintah dalam merumuskan beberapa aturan baru,” kata Peneliti CSIS Muhammad Habib saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (20/3).

Baca juga: PPATK Ungkap Potensi Kehilangan Penerimaan Negara dari Penerapan Pajak Karbon

Walaupun telah diterbitkannya berbagai peraturan pemerintah dan peraturan presiden baru sepanjang tahun 2019-2022 tersebut, memang menunjukkan adanya komitmen pemerintah terhadap isu dekarboniasi ekonomi ini.

Namun, dalam penelitiannya, CSIS mengungkapkan bahwa masih terdapat permasalahan yang menghambat fungsi optimal dalam kebijakan tersebut. Salah satunya ialah tidak adanya peraturan yang mewajibkan bagi produsen untuk melakukan pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta substansi bauran kebijakan dekarbonisasi ekonomi belum terlihat jelas keberpihakannya kepada masyarakat yang terdampak.

Baca juga: Pajak Karbon Masih Ditolak, Pemerintah Kurang Sosialisasi?

Studi bertajuk ‘Arah Kebijakan dan Pemetaan Pemangku Kepentingan Menuju Dekarbonisasi Ekonomi Indonesia’ tersebut juga menyoroti terhadap arahan politik yang belum konsisten. Diantaranya adaah pemerintah dinilai kurang konsisten dalam pengarusutamaan isu iklim atau dekarbonisasi, dan tidak konsisten dalam penyebutan istilah ‘perubahan iklim’ secara eksplisit.

Lebih lengkap, CSIS menyebutkan permasalahan utamanya adalah kurangnya kesadaran pentingnya dekarbonisasi ekonomi. CSIS menganggap bahwa kesadaran merupakan fondasi untuk terwujudnya aksi iklim dan kebijakan ekonomi rendah karbon yang optimal.

196