Home Ekonomi Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp7 Triliun

Insentif Motor Listrik Berlaku Hari Ini, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp7 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp7 triliun untuk dialokasikan sebagai insentif pembelian motor listrik baru dan konversi motor listrik. Adapun total unit kendaraan listrik roda dua yang diberikan insentif yaitu sebanyak satu juta unit.

"Nilai bantuan pemerintah adalah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/3).

Ia menyebut kebijakan pemberian insentif motor listrik ini berlaku mulai hari ini selama dua tahun hingga 2024. Adapun alokasi insentif di tahun 2023 ini sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru dan 50 ribu unit motor listrik konversi.

"2023 anggaran yang dibtuhkan untuk motor listrik adalah Rp1,75 triliun," ucapnya.

Baca juga: Kebijakan Tak Cerdas Subsidi Motor Listrik, Pengamat: Benahi Dulu Transportasi Publik

Sementara untuk tahun 2024, insentif diberikan untuk 600 ribu unit motor listrik baru dan 150 ribu unit motor listrik konversi. Dengan demikian, dana yang dibutuhkan untuk insentif tahun 2024 sebanyak Rp5,25 triliun.

"Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola Kementerian Perindustrian untuk motor listrik baru. Untuk motor konversi dilakukan Kementerian ESDM," jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan penerima manfaat insentif motor listrik diprioritaskan untuk pelaku UMKM penerima KUR, BPUM, BSU serta penerima subsidi listrik 450-900 VA. Sementara untuk insentif motor konversi tidak ada kriteria penerima khusus.

"Untuk motor konversi tidak ada batasan," ujarnya.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor listrik adalah TKDN minimal 40%. Selain itu produsen tidak dibolehkan untuk menaikkan harga jual selama program pemerintah dilakukan.

Baca juga: Pelanggan Daya 450 VA Belum Kuat Ngisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Begini Dalih PLN

117