Jakarta, Gatra.com - Pihak istana menerima dialog para dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) pada Senin (20/3). Sekitar dua jam lamanya pihak ILP yang diwakilkan oleh 10 orang berdialog dengan Deputi Bidang Pengembangan Manusia di Kantor Staf Presiden (KSP).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal ILP PTNB, Umar. Ia menjelaskan bahwa tuntutannya akan ditindaklanjuti.
“Tadi kita sudah berdialog dengan pihak istana, mereka memahami bahwa memang solusi satu-satunya adalah menjadikan SDM di PTNB sebagai PNS,” ujar Umar saat ditemui di sekitaran Istana Negara, Jakarta, Senin (20/3).
Baca juga: ILP PTNB Demo di Depan Istana, Tuntut Status Kepegawaian Dosen dan Tenaga Kependidikan
Umar menambahkan, selanjutnya ILP PTNB merencanakan untuk menemui beberapa Kementerian terkait guna menyampaikan tuntutan mereka untuk diangkat sebagai PNS.
Diketahui, pada Senin (20/3) pukul 09.00 WIB sekitar 300 dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Dalam aksinya tersebut, para dosen menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah terhadap status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan.
Baca juga: Soal RUU Kesehatan, CISDI Soroti Intergrasi Layanan Primer Puskesmas dengan Klinik Swasta
Para dosen dari 35 PTNB ini membawa satu tuntutan yakni mengubah status kepegawaian para dosen di PTNB ini menjadi PNS yang sebelumnya hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ILP juga sudah melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM RI. Lewat laporan tertulisnya yang diterima Gatra, Komnas HAM RI menyatakan bahwa jabatan dosen yang terdampak alih status PTS menjadi PTNB tidak tepat untuk diakomodir melalui status kepegawaian PPPK.