Jakarta, Gatra.com - Sekitar 300 dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta. Dalam aksi pada Senin (20/3) pukul 09.00 WIB itu, para dosen menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah terhadap status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan.
Koordinator Aksi, Imam Budi Santoso mengatakan bahwa para dosen dari 35 PTNB ini membawa satu tuntutan. Tuntutan tersebut adalah mengubah status kepegawaian para dosen di PTNB ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Soal RUU Kesehatan, CISDI Soroti Intergrasi Layanan Primer Puskesmas dengan Klinik Swasta
“Sejatinya ketika kampus sudah berubah status jadi PTN dan semua asset dan fasilitas infrastruktur ditarik pemerintah, seharusnya SDM yang ada di dalamnya termasuk dosen dan tendik ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK yang selama ini dilakukan pemerintah kepada para dosen dan tendik,” ujar Imam saat ditemui di Aksi Nasional ILP PTNB pada Senin (20/3).
Imam menambahkan, bahwa aksi ini sudah dimulai sejak 2010 lalu. Ia menilai pemerintah tidak transparan dalam persoalan alih status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Baca juga: Kepala BNPT dan Kabaharkam akan Pensiun, Kompolnas : Calonnya Harus Bersih dan Tidak Cacat Pelanggar
ILP juga sudah melaporkan persoalan ini ke Komnas HAM RI. Lewat laporan tertulisnya yang diterima Gatra, Komnas HAM RI menyatakan bahwa jabatan dosen yang terdampak alih status PTS menjadi PTNB tidak tepat untuk diakomodir melalui status kepegawaian PPPK.
Sebelumnya, para peserta aksi juga meminta agar pihak Istana Kepresidenan menerima mereka untuk berdialog. Alhasil, Pada pukul 10.00 WIB tadi 10 perwakilan peserta aksi sudah diterima oleh Staf Kepresidenan Republik Indonesia.