Jakarta, Gatra.com - Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Gubernur BI, di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (20/3). Perry merupakan calon tunggal yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kepemimpinannya pada periode 2023-2028.
Adapun, Perry telah menjabat sebagai Gubernur BI untuk periode 2018-2023, setelah sebelumnya dilantik pada 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 24 Mei 2018 lalu. Ia pun diketahui masih menjabat hingga saat ini.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang memberikan amanah luar biasa memimpin Bank Indonesia selama lima tahun terakhir dan sekarang mencalonkan kembali untuk Gubernur Bank Indonesia 2023-2028," ucap Perry Warjiyo dalam agenda fit and proper test calon Gubernur BI, di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/3).
Baca juga: Menakar Jika Perry Warjiyo Kembali Jadi Gubernur Bank Indonesia
Perry pun mengapresiasi Komisi XI yang telah menjadi mitra dan mengawal BI selama lima tahun terakhir. Tak terkecuali pada saat Indonesia dilanda sejumlah ancaman krisis ekonomi. Perry meyakini, bahwa pihaknya dan Komisi XI DPR RI memiliki maksud dan tujuan yang sama, yakni untuk mengawal perekonomian Indonesia.
"Itulah kenapa, itu yang kami harapkan juga, dukungan, arahan, dan juga koordinasi dengan kami untuk lima tahun ke depan, karena tugas kita masih belum selesai," kata Perry.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah secara resmi mengajukan Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028. Surat itu diketahui telah dikirimkan ke DPR RI, pada Rabu (22/2) lalu. Apabila terpilih, Perry pun akan menjabat sebagai Gubernur BI selama dua periode.
Baca juga: Ekonom Ungkap Kabar Baik dan Buruk Ekonomi Indonesia di 2023, Seperti Apa?