Jakarta, Gatra.com – 150 kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah menggelar istighotsah di Kantor Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jakarta, Minggu (19/3).
Istighotsah yang digelar di Masjid KH Abdurrahman Wahid kompleks kantor PP GP Ansor ini sebagai langkah lanjutan pasca aksi penolakan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Demak 2023 beberapa waktu lalu.
Ratusan kader yang tergabung dalam Forum Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting (FPAC-PR) GP Ansor Kabupaten Demak tersebut membaca aurod Rotibul Athos dan Sholawat Asyghil.
Baca Juga: Pesan Rais Aam PBNU Kepada Nahdliyin untuk Tinggalkan Sifat Imma'ah
“Kita sebagai kader di level struktur terendah hanya bisa berharap adanya kebijakan dari Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas untuk memberikan keadilan demi menjaga marwah organisasi,” ujar Koordinator FPAC-PR GP Ansor Kabupaten Demak, Choirul Huda.
Menurutnya, kehadiran kader dari daerah di Kantor PP GP Ansor tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan berkas berisi Surat Penolakan hasil Konfercab PC GP Ansor Kabupaten Demak ke Kantor Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta pada 2 Maret 2023.
Surat penolakan tersebut dibuat dan ditandatangani oleh 158 Ranting dan 6 PAC GP Ansor se Kabupaten Demak. Dokumen 1 bandel surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat PP GP Ansor. Dokumen surat tersebut juga diberikan tembusan ke PBNU, PW GP Ansor Jawa Tengah, PWNU Jawa Tengah dan PCNU Kabupaten Demak.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan pengiriman dokumen tersebut ke Sekjend PP GP Ansor Abdul Rochman atau Adung melalui pesan pribadi aplikasi WhatsApp. “Tapi sampai saat ini tidak pernah ada respons apapun,” sebutnya.
Upaya formalitas, katanya, telah ditempuh melalui surat resmi. Atas dasar itu sejumlah 150 kader mewakili sahabat-sahabat di Ranting dan PAC, datang berduyun-duyun ke Kantor PP GP Ansor untuk mengetuk hati Nurani para pimpinan.
“Sekaligus mengetuk pintu langit dengan berdoa bersama dengan harapan segala permohonan kami dapat dikabulkan,” katanya.
Adapun, selama di kantor PP GP Ansor, pihaknya tidak menemukan satupun unsur pimpinan pengurus pusat. Pihaknya hanya ditemui bagian sekretariat. “Padahal kami sudah berkirim surat pemberitahuan sebelumnya,” katanya.
Namun demikian, Choirul Huda tak mempersoalkan kehadirannya tak ditemui unsur pimpinan. Menurutnya, yang terpenting upaya telah dilakukan hingga sampai menggelar doa bersama di kantor PP GP Ansor.
Sebelumnya, FPAC-PR GP Ansor se Kabupaten Demak telah menyerahkan surat berisi penolakan hasil Konfercab di Bulusari Sayung pada 27 Februari 2023 lalu ke PP GP Ansor di Jakarta. Langkah tersebut untuk menyampaikan suara kader GP Ansor paling rendah yakni Ranting mengenai proses Konfercab yang cenderung cacat prosedur.
“Kami masih berikhtiyar untuk menyuarakan jeritan hati kader di bawah atas proses Konfercab GP Ansor Demak yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme yang disepakati maupun aturan organisasi,” katanya.
Menurutnya, dipilihnya langkah pengiriman surat penolakan ke pusat tersebut sebagai langkah yang terhormat melalui jalur organisasi.
“Kami sangat berharap adanya respons cepat dan bijaksana dari Pimpinan Pusat mengenai kasus ini. Kami masih terus berharap adanya Konfercab ulang yang dilaksanakan dengan fair, terbuka dan jauh dari kesan kedzoliman,” katanya.
Adapun, isi penolakan yang disampaikan ke PP GP Ansor tersebut di antaranya bahwa proses Konfercab di Bulusari Sayung cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.
Semisal surat undangan dan formulir surat rekomendasi yang dikirim oleh panitia ke PAC dan Ranting banyak yang ditahan serta ada yang diberikan menjelang batas akhir penyerahan ke panitia.
Kemudian, adanya 11 Ranting di PAC Guntur telah dilakukan pelantikan tapi tidak diterbitkan Surat Keputusan (SK) asli dari Pimpinan Cabang, sehingga kehilangan hak sebagai peserta konferensi maupun hak suara melalui surat rekomendasi.
Selain itu, terdapat sejumlah Ranting di PAC Dempet merasa tidak tanda tangan surat rekomendasi, ternyata saat rekapitulasi muncul sejumlah 16 surat untuk dukungan pada kandidat Lathifa Fahri.
Selanjutnya, belum adanya mufakat antara dua kandidat ataupun mekanisme voting, namun oleh pimpinan sidang telah ditetapkan salahsatu kandidat sebagai ketua terpilih secara aklamasi. Di waktu bersamaan, masih banyak pimpinan ranting yang mendapat undangan dari panitia tidak boleh masuk arena dan tertahan di pintu gerbang saat proses sidang.
“Padahal sehari sebelumnya saat proses rekap surat rekomendasi, pimpinan sidang menyampaikan bahwa nantinya kalau musyawarah mufakat tetap tidak tercapai maka akan ditempuh melalui voting. Tapi dua mekanisme itu dilanggar semua,” bebernya.