Makassar, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto menargetkan penyelesaian sertifikat tanah untuk 600 dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) yang puluhan tahun tanpa status legal, akan rampung pada 2024 mendatang.
Hadi mengatakan, saat ini ia telah melakukan koordinasi dengan Rektor Unhas dan Kepala Kantor wilayah BPN Sulawesi Selatan untuk membantu proses pengeluaran sertifikat tanah para dosen Unhas. Sebagai langkah awal, ia memberikan 23 sertifikat tanah secara langsung ke pada pada dosen Unhas di Komplek Perumahan Dosen Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini, Jumat (17/3).
"Pertama adalah menyelesain sertifikat tanah, hak atas tanah untuk para dosen Unhas, disini ada 623 (dosen), dan sebagian sudah kita serahkan secara langsung tadi kepada para dosen sekalian," kata Hadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/3).
Baca juga: Marwan Batubara: Isu Transaksi Janggal Kemenkeu Seolah Ingin Dilunakkan
Hadi juga mengatakan, pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan bukti bahwa dosen merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang sering terlupakan.
"Ini adalah sedikit yang kita berikan, apa yang diberikan dosen itu lebih banyak kalau dibandingkan dengan sertifikat. Namun kita melihat kecerian, kesenangan mereka melebihi dari kita semua yang sudah mendapatkan posisi lebih tinggi daripada dosen," ucap Hadi.
Lebih lanjut, ia berharap agar pemberian sertifikat tanah kepada dosen di Makassar ini menjadi contoh dan bisa diterapkan di berbagai kota lain.
"Saya menyakini juga di tempat lainnya di seluruh Indonesia juga memiliki permasalahan yang sama. Dosen dan guru terlupakan untuk mendapatkan hak atas tanah. Itu semua bisa diselesaikan dengan koordinasi," tegasnya.
Baca juga: UNU Yogyakarta Dorong Lahirnya Jaringan Antarkampus untuk Atasi Stunting
Diketahui, Komplek Perumahan Dosen Tamalanrea ini memiliki bidang tanah dengan luas sekitar 33,35 hektare yang dihuni oleh 627 dosen Unhas. Perumahan ini telah digunakan sejak tahun 1980.
Salah satu dosen yang mendapatkan sertifikat tanah secara langsung adalah Hasyim, dosen sastra Inggris Unhas yang telah menempati rumahnya selama 33 tahun dari, 1990. Di kesempatan itu, ia merasa lega sebab pernah mendengar isu bahwa komplek perumahan tersebut akan digusur.
"Kita menempati rumah ini sejak tahun 1990. Setelah mendapatkan sertifikat ini sudah tidak menjadi beban. Kalau belum mendapatkan sertifikat nantinya akan beban kepada anak-anak di kemudian hari," ujarnya.