Home Nasional Satgas Pangan Polri Ungkap Alasan Menaikan Harga Dasar Beras

Satgas Pangan Polri Ungkap Alasan Menaikan Harga Dasar Beras

Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengatakan, harga dasar beras dinaikkan dalam rangka meningkatkan pendapatan petani di Indonesia.

Menurut Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya juga terus memastikan stok pangan, termasuk beras tercukupi selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh Satgas Pangan dari Badan Pangan Nasional, stok beras menjelang bulan Ramadhan cukup dan memang harganya dinaikkan.

“Pemerintah tetap menaikkan harga HP (harga dasar). Jadi dulunya Rp 10.000 berapa sekarang jadi Rp 10.600, beras. Itu kan sebetulnya membantu petani juga,” ujar Whisnu kepada wartawan, Jumat (17/3).

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memberikan harga murah kepada masyarakat.

Tetapi, pemerintah juga memberikan intensif agar petani juga mendapat keuntungan. Oleh karena itu, pemerintah menaikkan harga dasar beras dan gabah.

“Kalau beras itu yang kita sekarang ini panen ini semuanya produksi dalam negeri. Harga gabah panen aja Rp 4.800 sekarang jadi Rp 5.000, Rp 6.000, itu kan meningkatkan pendapatan petani,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi telah mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3) lalu.

Arief mengatakan, penetapan HPP untuk gabah dan beras ini menjadi ranah Perum Bulog. Ia lantas menjelaskan masing-masing HPP yang sudah ditetapkan pemerintah.

Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 5.000. Kemudian, harga GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100. Sementara itu, untuk harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200. Lalu, GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300.

"Kemudian, beras di Gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp 9.950," kata Arief.

Menurut Arief, Presiden Jokowi juga sudah meminta penetapan HPP tersebut segera diumumkan.

44