Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis, (16/3).
“Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan tindakan Gakkum [penegakan hukum], penangkapan lima tersangka teroris di Sulawesi Tengah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, (17/3).
Para tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Ramadhan mengatakan, kelima tersangka terduga teroris yang ditangkap merupakan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sulawesi Tengah.
Ramadhan belum bisa menyampaikan proses penangkapan ini secara detail maupun peran para terduga terorisme. “Iya itu dulu,” ujarnya singkat.