Home Hukum Kajari M. Zubair: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat Dua Kali Lipat

Kajari M. Zubair: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat Dua Kali Lipat

Batang Hari, Gatra.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam wilayah Kabupaten Batang Hari, Jambi, rupanya jadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) daerah ini, M. Zubair.

"Yang betul-betul harus kita perhatikan kekerasan seksual terhadap anak. Kenapa, satu sisi kita sedang mengejar predikat Kabupaten ramah anak. Nah, tantangan kita ini," katanya usai pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap, Kamis (16/3).

Ia bilang grafik kasus kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan setiap tahun. Celakanya, peningkatan kasus ini dua kali lipat.

"Yang jelas, tahun ke tahun dua kali lipat, dua kali lipat, dua kali lipat kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat," ucapnya.

"Harapan kita stop sampai disitu, kalau bisa jangan sampai ada. Kalau pun tetap ada harus kita upayakan penurunan," katanya.

Kejari Batang Hari tak bisa bekerja sendiri, begitu pula aparat penegak hukum lainnya. Sinergitas antar lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam hal penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Tidak bisa kami bekerja sendiri, kita tak mungkin hanya berharap kepada aparat penegak hukum, hanya kepada polisi selaku penyidik, kami selaku penuntut umum dan pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Peran media dalam upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Zubair, juga sangat penting. Misalnya, ada sekolah yang toiletnya jauh ke belakang dan gelap.

"Ini kan potensi untuk terjadi apa-apa dengan anak kita. Tentu temen-temen media bisa berikan saran, masukan bahwa keadaan seperti ini potensial, memberikan peluang terjadi kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Menurut Zubair, kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya menimpa anak perempuan. Orang tua diharapkan mampu mengawasi dan menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari malapetaka tersebut.

"Satu hal saya katakan, ini fenomena gunung es. Yang teman-teman lihat tadi, yang saya bacakan tadi sekian jumlah-jumlah itu hanya yang jadi perkara, hanya yang di putus," katanya.

"Kenapa saya katakan fenomena gunung es? Saya meyakini lebih banyak dari itu yang terjadi, tetapi tak dilaporkan, kenapa? Aib," imbuhnya.

Pencegahan sekaligus penekanan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Bila perlu, jangan sampai ada lagi muncul kasus ini dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

"Jadi tugas kita bersama bagaimana menekan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Kalau bisa kita nol kan, nol kan," ucapnya.

"Sekali lagi, kami tak bisa bekerja sendiri. Kita harus sinergi. Kami punya data, kami sudah sampaikan. Kami sudah berupaya dengan penegakan hukum," ujarnya.

Kalau jumlah kekerasan seksual terhadap anak meningkat, Zubair bilang pihaknya tak segan-segan menaikkan tuntutan terhadap pelaku kejahatan kasus itu.

"Cara kami salah satunya dengan menaikkan tuntutannya. Karena fungsi hukum ini salah satunya adalah sebagai alat untuk mengubah masyarakat (roscoe pound a tool of social engineering)," katanya.

147

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR