Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perhubungan kembali mengadakan mudik gratis untuk pengendara motor menggunakan angkutan laut pada lebaran tahun 2023. Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting menyebut kuota mudik gratis yang disediakan sebanyak 10.000 pengendara motor.
"Untuk mudik gratis, totalnya kita persiapkan dari 5.000 jadi 10.000 pulang pergi (PP) dengan dua kali pergerakan, baliknya juga sama," sebut Hendri dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (16/3).
Adapun dalam pelaksanaanya, mudik gratis dengan angkutan laut dibagi menjadi dua periode yakni periode arus mudik pada 15 hingga17 April 2023 dan 25 hingga 28 April 2023 untuk arus balik lebaran. Sedangkan puncak arus mudik, diperkirakan bakal terjadi pada 21 April 2023 dan arus balik 25 April 2023.
Baca juga: Kemenhub Prediksi Pemudik Jalur Laut Tahun Ini Capai 2,4 Juta Orang
Hendri menjelaskan bahwa pelaksanaan mudik gratis untuk pemotor menggunakan angkutan laut bertujuan untuk menjamin keselamatan masyarakat yang melakukan perjalan jauh. Selain itu, program mudik gratis juga bisa mengurangi kemacetan kendaraan di jalur darat.
"Mudik gratis ini merupakan usaha pemerintah melalui Kemenhub, bagaimana saudara-saudara kita bisa lebih mengurai kendaraan. Supaya tidak sampai pada puncaknya, mereka sudah di rumah masing-masing dengan posisi sehat sampai semuanya," ucapnya.
Hendri menambahkan bahwa pendaftaran mudik gratis menggunakan angkutan laut dilakukan secara online maupun offline. Pendaftaran online dilakukan mulai 20 Maret-5 April 2023. Sedangkan offline dimulai 6-16 April 2023.
Baca juga: Kemenhub: Masyarakat Dihimbau Untuk Gunakan Fasilitas Mudik Gratis
Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan, Gedung Cipta Lantai Dasar akan menjadi lokasi dan verifikasi mudik gratis ini. Berikut persyaratan untuk mendaftar mudik gratis:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
11. Kartu identitas calon pemudik
12. STNK asli
13. SIM asli