Washington DC, Gatra.com - Amerika Serikat (AS)mengancam akan memblokir TikTok di negaranya jika aplikasi berbagi video itu tidak dijual.
Aplikasi yang sedang digandrungi anak-anak muda milik perusahaan Cina ByteDance itu dituduh menimbulkan risiko keamanan nasional. Pasalnya, TikTok mengumpulkan data dari jutaan pengguna.
Permintaan untuk mengubah kepemilikan aplikasi ini pertama kali dilaporkan di Wall Street Journal (WSJ). Permasalahan ini terjadi saat Committee on Foreign Investments in the United States (CFIUS) atau Komite Investasi Asing AS merekomendasikan penghentian ByteDance dari TikTok. Alasannya, terdapat risiko ancaman kemanan nasional AS.
Baca juga: Presiden Finlandia sebut Turki Segera Putuskan Tawaran Gabung NATO
Seorang juru bicara TikTok membenarkan bahwa perusahaannya telah dihubungi CFIUS. Ia menyebut bahwa penjualan secara paksa tidak akan mengubah akses data yang diterima mereka.
“Jika melindungi keamanan nasional adalah tujuannya, divestasi tidak menyelesaikan masalah,” katanya dikutip BBC, Kamis (16/3).
Menurutnya, cara terbaik untuk melindungi kemanan nasional AS adalah dengan memperkuat sistem perlindungan data. Selain itu, Pemerintah AS juga seharusnya membuat sebuah sistem pengguna yang transparan bagi masyarakatnya dan berbasis di negaranya sendiri.
Baca juga: Tiga Tahap Australia Mendapat Kapal Selam Nuklir Lewat AUKUS
TikTok mengatakan telah melakukan upaya untuk memindahkan semua data pengguna yang berasal di AS ke negara adidaya itu. TikTok juga menyebut akan terus melanjutkan upaya yang diberi nama Project Texas ini.
Diketahui, TitkTok mengumpulkan data penggunanya dalam jumlah besar. Pengumpulan data ini mirip dengan yang dilakukan Instagram dan Twitter. Aplikasi-aplikasi ini bisa mengambil data biometrik dari pengguna hingga akses data lokasi.
Gedung Putih khawatir data yang dikumpulkan itu akan diteruskan pada Pemerintah Cina.