Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai siapapun yang dipanggil penegak hukum harus menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati, semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Jokowi menjelaskan sekaligus merespons pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS.
Jokowi tetap mempersilakan aparat penegak hukum bekerja
Kejaksaan Agung kembali menggelar pemeriksaan terhadap Johnny Rabu kemarin. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu telah hadir sejak pukul 08.50 WIB.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Baca Juga: Johnny Plate Diam Seribu Bahasa Hadiri Pemeriksaan Kedua di Kejagung
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan, pemeriksaan berlangsung selama enam jam, yakni mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
“Menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami,” katanya.
Kejagung memeriksa Johnny G Plate masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini atas kapasitasnya sebagai menteri Kominfo dan pengguna anggaran proyek tersebut.
Kuntadi menyampaikan, selain Johnny Plate, penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Pemeriksaan saksi lain sebanyak 6 orang, 1 dari kominfo, 3 dari Bakti dan 2 dari pihak swasta. Keterangannya kita perlukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Sedangkan untuk kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS 4G, Kuntadi mengatakan, masih dalam tahap penghitungan. Demikian juga untuk realisasi pengerjaan proyek yang awalnya dilaporkan sudah selesai 100 persen.
Baca Juga: Kejagung Temukan Jejak Pencucian Uang Korupsi BTS 4G ke Money Changer dan Perusahaan Afiliasi
“Perlu kami sampaikan, beberapa saat lalu, kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi kepada kami,” katanya.
Beberapa lokasi BTS 4G yang didatangi dan dicek oleh penyidik di antaranya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Maluku, Sulawesi, dan beberapa daerah lainnya.
“Untuk persentase berapa perkembangan, sampai saat ini masih dalam perhitungan kita ya dan sedang dihitung oleh ahli maupun BPKP,” katanya.