Jakarta, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Rabu (15/4) pagi. Aksi tersebut digelar untuk menyatakan penolakan terhadap Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
Menurut peneliti Transnational Institute, Rachmi Hertanti mengatakan, bahwa ditengah krisis ekonomi global yang terjadi, Amerika Serikat (AS) mencoba menggunakan ini (IPEF) untuk membangun kembali industrialisasi negaranya.
“Sebetulnya ini hanyalah langkah Amerika Serikat mencari pendukung untuk industri domestik mereka” ucap Rachmi saat ditemui sebelum aksi tolak IPEF.
IPEF adalah gerakan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat pada September 2022 lalu. Sebenarnya ini adalah model baru perjanjian perdagangan bebas antar kawasan yang melibatkan 14 negara mitra lainnya.
14 negara tersebut antara lain, Amerika Serikat, Australia, Fiji, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Negara ASEAN (Indonesia, Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam).
Selain itu, Direktur Indonesia for Global Justice, Rahmat Maulana Sidik menegaskan bahwa proses perundingan IPEF tersebut tidak terbuka untuk publik.
“Dengan singkatnya waktu dan tertutupnya draft teks perjanjian untuk publik, bisa dipastikan tidak adanya partisipasi bermakna yang dilakilan oleh negara-negara mitra,” ujar Rahmat.
Untuk tambahan informasi, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah IPEF. IPEF akan melangsungkan putaran kedua negosiasi yang akan dilakukan di Bali pada 13-19 Maret 2023.