Jakarta, Gatra.com – Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa malam (14/3).
Yogi tiba pukul 21.38 WIB didampingi dua orang kuasa hukumnya. Kedatangan Aspri Wamenkumham ini untuk melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Laporan polisi ini dilayangkan Yogi lantaran Sugeng menyebutkan namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Indonesia Police Watch Laporkan Seorang Wakil Menteri ke KPK
“Setelah saya buat laporan ya,” kata Yogi menjawab berbagai pertanyaan awak media yang menunggu sejak sore.
Sebelumnya, Wamenkumham menanggapi santai adanya laporan terhadap dirinya ke KPK.
Menurut pria yang biasa dipanggil Eddy Hiariej ini, laporan Sugeng atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara aspri dan klien Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Wamenkumham Selasa siang.
Eddy mempersilakan mengomfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya. Ia menegaskan, tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak manapun.
Ditemui di Gedung KPK, Sugeng mengatakan, Wakil menteri tersebut dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.
“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” katanya.
Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum. Ia menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.
“Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya Katakan itu ada aliran dana Rp7 miliar,” ujar Sugeng.
Ia mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer. Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.
Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.
Baca Juga: Begini Tanggapan Wamenkumham Usai Dilaporkan IPW ke KPK
“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” ujar Sugeng.
Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah. Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.
“Masih [hangat] lah. Tahun 2022, peristiwa antara April sampai 17 Oktober,” ucap dia.