Jakarta, Gatra.com- Kejaksaan Agung RI berencana akan memeriksa Menkominfo, Jhonny G Plate terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo, Rabu (15/3).
Kasipenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan rencananya Jhonny G. Plate akan diperiksa mulai pukul 09.00 Wib. "Besok jam 09.00 Wib menurut jadwal," kata Ketut saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3).
Meski begitu, kata Ketut, hingga kini Jhonny G Plate masih belum memberikan konfirmasi terkait apakah dirinya akan menghadiri pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung yang kedua ini atau tidak. "Belum ada konfirmasi (hadir atau tidak)," ucapnya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3). Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa. Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.
"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya. NNantinya tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran. "Iya dong itu akan difollow up," katanya.
Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri. Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.
"Dia (Gregorius) pergi bersama-sama (Johnhy) itu. Kan kita lagi cek. Semuanya itu yang potensi pasti kita follow up," katanya menegaskan.
Jhonny sendiri sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa 14 Februari 2023 lalu. Saat itu, Jhonny diperiksa 51 pertanyaan terkait proyek tower BTS Kominfo.