Home Nasional Bikin Macet, Lalin Depan Gedung DPR Kembali Normal Usai Massa Demo Tolak Perppu Ciptaker Bubar

Bikin Macet, Lalin Depan Gedung DPR Kembali Normal Usai Massa Demo Tolak Perppu Ciptaker Bubar

Jakarta, Gatra.com - Aksi massa demonstrasi tolak Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) membubarkan diri setelah melakukan aksi selama kurang lebih 10 jam. Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto kembali normal.

Menurut pantauan Gatra.com massa di depan Gedung DPR mulai meninggalkan lokasi demo pada pukul 20.00 WIB. Dan mulai mengikuti mobil komando secara tertip.

Lalu lintas di jalan depan Gedung DPR yang sempat diblokade terpantau telah dapat dilalui oleh mobil dan motor. "Dengan berat hati kami sampaikan kita pulang dengan catatan mengikuti mobil komando," ujar orator.

Sebabkan macet di Tol Dalam Kota

Menurut pantauan Gatra aksi demo hari ini mengakibatkan kemacetan parah, tepatnya di Tol Dalam Kota (Dalkot) yang berada persis di depan gedung DPR yang menjadi lokasi aksi demonstrasi penolakan Perppu Ciptaker. Kemacetan berbuntut panjang hingga sampai Tol Dalam Kota di sekitaran Gedung Telkom.

Kemacetan tersebut terlihat banyaknya volume kendaraan yang melintasi jalan di depan gedung DPR tersebut, yang diakibatkan oleh pemblokadean sebagian jalan yang digunakan para demonstran.

Diberitakan sebelumnya, menurut pantauan Gatra.com para demonstran mulai memadati gedung DPR mulai pukul 10.00 WIB. Dan pada pukul 18.42 WIB melalui pengeras suara aparat kepolisian memberikan pemberitahuan pembubaran. Namun walaupun pihak kepolisian telah memberikan peringatan tersebut kurang lebih 3 kali, para demonstran menolak untuk meninggalkan gedung DPR, sebab belum ada kepastian dari DPR apakah ada itikad dari DPR dalam mendengarkan aspirasi rakyat.

Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari demonstran pada Senin (13/3) kemarin. Dalam demonstran kali ini merupakan aksi gabungan dari berbagai organisasi serikat buruh di sejumlah wilayah baik dari, Jakarta, Subang dan lainnya. Sejumlah mahasiswa juga ikut bergabung dalam aksi penolakan RUU Ciptaker ini, salah satunya dari Universitas Indonesia yang berjumlah sekitar 20 mahasiswa.

Dalam aksi kali ini, para demonstran masih membawa empat tuntutan yang sama yakni, menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker, menolak RUU Kesehatan, mengesahkan RUU PPRT, dan desak pemerintah untuk melakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan copot dirjen pajak.

25