Home Hukum Sabah Law Society Gandeng Peradi Kawal Investasi IKN

Sabah Law Society Gandeng Peradi Kawal Investasi IKN

Jakarta, Gatra.com – Sabah Law Society (SLC) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi di bidang hukum untuk mengawal investasi dari Sabah ke Indonesia, terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, Nusantara, di Pulau Kalimantan.

“Peradi telah membuat MoU dengan Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama di bidang hukum, dan lain-lain,” kata Otto di Jakarta, Selasa (14/3).

Ia menyampaikan, kerja sama Peradi dengan SLC ini merupakan bukti bahwa berbagai pihak, khususnya asosiasi advokat di berbagai negara sangat memperhitungkan kapasitas Peradi di bawah kepemimpinannya.

“Peradi terus go international dan selalu dikunjungi oleh negara-negara lain, antara lain Jepang, Korea, Iran, Vietnam, dan baru-baru ini dari negara tetangga Malaysia, Malaysian Bar dan Sabah Law Society. Semoga hal ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk advokat, calon advokat, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.

Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono, usai menandatangani MoU dengan SLC di kantor DPN Peradi, Jakarta, mengatakan, MoU kali ini lebih spesifik mengenai hukum, khususnya terkait investasi di Indonesia.

“Kita lebih spesifik berbicara bagaimana investasi di Indonesia, dengan kaitannya Indonesia memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, IKN,” katanya dalam acara yang dihadiri jajaran pengurus teras Peradi, yakni Waketum Sutrisno dan Zul Armain Aziz, Wasekjen Bhismoko W. Nugroho, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Internasional Khairil Poloan dan Sekretaris Nixon Sipahutar, Ketua Bidang Publikasi, Humas dan Protokoler Riri Purbasari Dewi, Wakil Ketua bidang Organisasi Freddy Simatupang, dan Alemina Tarigan dari bidang PKPA ini.

Ia menyampaikan, perhatian SLC terkait pembangunan IKN Nusantara di Pulau Kalimantan ini sangat besar sehingga jajaran teras pengurusnya telah menyambangi beberapa instansi pemerintah Indonesia, di antaranya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, SLC juga mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Mahkamah Agung (MA), dan besok ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta sejumlah instansi maupun lembaga lainnya.

Sedangkan saat ditanya implementasi atau program jangka pendek dari kerja sama atau MoU yang telah ditandatangani, Dwiyanto menyampaikan, Peradi dan LSC akan membicarakannya lebih lanjut.

Ia menjelaskan, dari beberapa pertemuan SLC dengan sejumlah intansi maupun pemerintah dan swasta di Indonesia, akan dikumpulkan dan dikaji bersama-sama untuk menentukan program dari kerja sama yang telah diteken ini.

“Kita [Peradi] akan berkomunikasi dengan Pak President Sabah Law Society untuk meningkatkan kerja sama kita dan memutuskan program kerja sama apa yang akan dilakukan, kita tetapkan setelah itu," ujarnya.

Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri DPN Peradi, Johannes J. Sahetapy, menambahkan, SLC membantu pemerintah dan investor dari Sabah untuk berinvestasi di IKN Nusantara. Langkah ini mendapat sambutan positif dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Teman-teman Sabah Law Society bukan hanya advokat, tapi ada arsitek, dan lain-lain. Jadi memang fokusnya kunjungan ini adalah investasi. Ke depan kita akan coba gali lagi atau bagaimana kita bisa mempererat hubungan, tapi yang jelas terkait investasi,” ujarnya.

President SLC, Mr Roger Chin Ken Fong, mengatakan, kerja sama di bidang hukum dengan Peradi ini sangat penting karena banyak investor dari Sabah, Malaysia, yang ini berinvestasi di IKN Nusantara. Para investor tentunya memerlukan masukan soal hukum di Indonesia, khususnya terkait pembangunan infrastruktur IKN.

“Kami bisa berbagi misi, khususnya terkait pembangunan IKN di Borneo antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.

147