Jakarta, Gatra.com - Sekitar 3.000 buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari ini, Selasa (14/3). Dalam demonstran tersebut, menampilkan monolog teatrikal yang dibawakan oleh para pekerja wanita.
Dalam narasi teatrikal tersebut berisi kritikan kepada pemerintah yang masih menyampingkan hak-hak pekerja wanita yang direnggut oleh Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Para pekerja wanita dinilai masih menjadi tumbal upah murah di berbagai sektor padat karya, seperti tekstil dan sepatu.
Kemudian, Perppu Ciptaker disebut mempersulit pekerja wanita dalam mendapatkan hak cuti baik, cuti sakit ketika haid atau cuti melahirkan. Hal ini dapat mengancam nilai-nilai kesejahteraan pekerja wanita.
“Generasi yang dia, meraka dan buruh perempuan itu berikan kehidupan yang minimum, karena upah dia, mereka dan buruh perempuan itu dirampas ole regulasi dirampas oleh Undang-undang Cipta kerja dirampas oleh Perppu Cipta Kerja,” bunyi narasi dalam aksi monolog teatrikal di depan DPR, Jakarta, Selasa (14/3).
Dalam aksinya, pekerja perempuan juga menyebutkan hak-hak pekerja wanita tersebut dirampas pemerintah dengan dalih menjaga investasi, dan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modal kepada Indonesia.
Kemudian, para pekerja wanita juga mengencam para perusahaan yang masih melanggar hak pekerja wanita untuk berhenti melakukan diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak maternitas yang dialami oleh pekerja perempuan.
Mereka juga mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Ciptakerja karena disebut tidak menguntungkan buruh dan rakyat kecil. Di akhir pertunjukan teatrikalnya, ada aksi pembakaran tulisan RUU Ciptakerja pemeran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk diketahui, menurut pantauan Gatra.com para demonstran mulai memadati gedung DPR mulai pukul 10.00 WIB. Sampai pukul 16.51 masih terpantau belum meninggalkan gedung DPR.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari demonstran pada Senin (13/3) kemarin. Dalam demonstran kali ini merupakan aksi gabungan dari berbagai organisasi serikat buruh di sejumlah wilayah baik dari, Jakarta, Bekasi dan lainnya. Sejumlah mahasiswa juga ikut bergabung dalam aksi penolakan RUU Ciptaker ini, salah satunya dari Universitas Indonesia yang berjumlah sekitar 20 mahasiswa.
Dalam aksi kali ini, para demonstran masih membawa empat tuntutan yang sama yakni, menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker, menolak RUU Kesehatan, mengesahkan RUU PPRT, dan desak pemerintah untuk melakukan audit forensik penerimaan pajak negara, dan copot dirjen pajak.