Jakarta, Gatra.com - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini Selasa (14/3). Ia menjelaskan, maksud kedatangannya adalah untuk melaporkan penyelenggara negara dalam hal ini seorang wakil menteri yang disinyalir diduga terlibat transaksi sebesar Rp7 miliar.
“Jadi hari ini saya datang untuk membuat pengaduan, jadi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi aliran dana sebesar Rp7 miliar, yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam hal ini wakil menteri berinisial EOSH”, ujar Sugeng Teguh Santoso.
IPW menduga aliran dana tersebut berasal dari dua peristiwa yang melibatkan sang wakil menteri. Pertama soal konsultasi dalam bidang hukum. Kedua, terkait dengan pengesahan suatu badan hukum.
Aliran dana tersebut diduga diterima oleh dua orang yang telah diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya (aspri). Lebih lanjut Teguh mengatakan, ia telah mengantongi 4 bukti dan yang paling penting adalah bukti transfer.
“Ada 4 bukti kiriman dana, ini yg paling penting, (bukti) transfer. Kemudian ada chat yg menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara 2 orang asprinya tersebut sehingga terkonfirmasi bahwa dana masuk ke rekening bernama YER dan YAM,” ucap Teguh saat berada di Gedung KPK Selasa (14/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa terswbut terjadi pada 2022 lalu. Dugaan praktik korupsi ini berada dalam rentang waktu antara April sampai dengan Oktober 2022.
“Masih baru, tahun 2022 peristiwanya itu antara April sampai dengan Oktober 2022”, pungkasnya.